Menu

Mode Gelap
Suharso Monoarfa Tinjau IKN, Dorong Konsistensi Pembangunan dan Keberanian Investor Lokal Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tanpa APBD, Sekretariat DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong 200 Ribu Pekerja Informal Samarinda Belum Terlindungi BPJS, DPRD Dorong Perluasan Jaminan Sosial 12 Pelajar SMP Samarinda Positif Narkoba, DPRD Dorong Deteksi Dini di Sekolah

BERITA DAERAH · 20 Agu 2026 14:00 WITA ·

Erau 2026 Dimulai, Pemkab Kukar Gandeng Kejaksaan Kawal Kegiatan dan Pulihkan Aset Daerah


 Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan, kolaborasi dengan Kejaksaan mencakup pendampingan kegiatan strategis Disdikbud, termasuk pengelolaan hibah untuk pelestarian adat dan budaya Kesultanan Kutai Kartanegara. Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan, kolaborasi dengan Kejaksaan mencakup pendampingan kegiatan strategis Disdikbud, termasuk pengelolaan hibah untuk pelestarian adat dan budaya Kesultanan Kutai Kartanegara. Foto: Fairuzzabady.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat pengawasan terhadap program strategis daerah sekaligus mendorong penertiban aset milik pemerintah. Langkah tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tenggarong yang turut dikaitkan dengan persiapan Festival Budaya Adat Erau 2026.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kolaborasi antara Pemkab Kukar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan Kejaksaan Negeri Tenggarong. Kegiatan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (20/8/2026).

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, kolaborasi tersebut diarahkan untuk memberikan pendampingan terhadap berbagai kegiatan strategis di lingkungan Disdikbud. Salah satu fokusnya adalah pengelolaan hibah Pemkab Kukar kepada Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sebagai bagian dari upaya pelestarian adat dan budaya daerah.

Menurut Aulia, keterlibatan kejaksaan diharapkan dapat memastikan proses pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai regulasi. Pendampingan tersebut juga menjadi langkah preventif agar program yang menggunakan anggaran pemerintah dapat dikelola secara tertib dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami ingin prosesnya jelas dan sesuai aturan,” kata Aulia.

Salah satu kegiatan yang menjadi bagian dari pendampingan tersebut ialah Festival Budaya Adat Erau 2026. Pemkab Kukar berharap dukungan kejaksaan dapat memperkuat aspek administrasi maupun pelaksanaan kegiatan, sehingga agenda budaya tersebut tetap berjalan lancar tanpa mengurangi nilai adat dan tradisi yang melekat di dalamnya.

Selain persoalan kegiatan budaya, Pemkab Kukar juga memperluas kerja sama dengan kejaksaan dalam upaya penertiban dan pemulihan aset daerah. Bupati mengungkapkan masih terdapat sejumlah aset pemerintah yang tercatat atau berada dalam penguasaan pihak lain.

Tidak hanya itu, beberapa aset juga masih menghadapi persoalan hukum. Untuk memastikan status dan kepemilikannya, Pemkab Kukar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melakukan inventarisasi serta penelusuran dokumen terhadap aset-aset tersebut.

Hasil inventarisasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelesaian. Apabila aset yang ditelusuri ternyata bukan milik pemerintah daerah, maka aset tersebut akan dikembalikan atau diserahkan kepada pihak yang memiliki hak.

Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan menunjukkan aset tersebut merupakan milik Pemkab Kukar namun dikuasai pihak lain, pemerintah daerah akan mengambil langkah sesuai mekanisme hukum agar aset tersebut dapat kembali kepada pemerintah.

“Kalau aset daerah, harus kembali,” tegasnya.

Aulia berharap penertiban aset tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi dan kepemilikan. Aset daerah yang berhasil dipulihkan nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kukar.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Kukar juga melaksanakan kick-off Festival Budaya Adat Erau 2026. Peluncuran tersebut menjadi penanda dimulainya seluruh rangkaian persiapan menuju pelaksanaan Erau, mulai dari sosialisasi hingga kegiatan utama.

Aulia berharap pelaksanaan Erau tahun ini dapat berlangsung secara utuh tanpa menghilangkan rangkaian penting yang menjadi bagian dari tradisi. Pemerintah juga ingin keterlibatan masyarakat diperluas melalui berbagai kegiatan pendukung.

Pelibatan tersebut dapat dilakukan melalui olahraga tradisional, seni, budaya, hingga kegiatan masyarakat lainnya. Meski demikian, seluruh rangkaian tetap diarahkan untuk menjaga nilai-nilai sakral yang menjadi identitas utama Erau.

“Jangan sampai nilai sakralnya hilang,” ujarnya.

Untuk memperluas partisipasi, Pemkab Kukar juga akan melakukan sosialisasi pelaksanaan Erau kepada 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat hubungan kebudayaan dan sejarah yang dimiliki sejumlah daerah dengan Kerajaan Kutai.

Aulia menyebut Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Bontang memiliki keterkaitan historis dan kebudayaan dengan entitas Kerajaan Kutai. Karena itu, Erau diharapkan dapat menjadi momentum bersama untuk memperkuat pelestarian budaya Kutai di Kalimantan Timur.

Melalui kolaborasi pemerintah daerah, Kesultanan, kejaksaan, dan masyarakat, pelaksanaan Erau 2026 diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan yang meriah, tetapi juga berlangsung tertib, memiliki kepastian administrasi, serta mampu memberikan dampak positif bagi pelestarian budaya dan masyarakat Kukar.

Dengan dimulainya kick-off tersebut, seluruh pihak kini mulai mempersiapkan rangkaian kegiatan menuju pelaksanaan Erau 2026 agar dapat berjalan maksimal dengan tetap mempertahankan nilai sejarah, adat, dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

 

Pewarta : Fairuzzabady
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal

20 Agustus 2026 - 22:00 WITA

Tanpa APBD, Sekretariat DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong

20 Agustus 2026 - 21:00 WITA

200 Ribu Pekerja Informal Samarinda Belum Terlindungi BPJS, DPRD Dorong Perluasan Jaminan Sosial

20 Agustus 2026 - 20:00 WITA

12 Pelajar SMP Samarinda Positif Narkoba, DPRD Dorong Deteksi Dini di Sekolah

20 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar untuk Deteksi Dini Narkoba

20 Agustus 2026 - 18:00 WITA

Anggaran Terpangkas, Layanan KB Gratis di Samarinda Terhenti Sementara

20 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH