Menu

Mode Gelap
Suharso Monoarfa Tinjau IKN, Dorong Konsistensi Pembangunan dan Keberanian Investor Lokal Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tanpa APBD, Sekretariat DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong 200 Ribu Pekerja Informal Samarinda Belum Terlindungi BPJS, DPRD Dorong Perluasan Jaminan Sosial 12 Pelajar SMP Samarinda Positif Narkoba, DPRD Dorong Deteksi Dini di Sekolah

BERITA DAERAH · 20 Agu 2026 18:00 WITA ·

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar untuk Deteksi Dini Narkoba


 Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan tes urine dapat menjadi salah satu langkah deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan tes urine dapat menjadi salah satu langkah deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong penguatan langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar melalui program deteksi dini. Salah satu usulan yang mengemuka dalam audiensi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) adalah pelaksanaan tes urine bagi pelajar di Kota Samarinda.

Audiensi tersebut digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai I DPRD Kota Samarinda, Kamis (20/8/2026), mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai. Kegiatan dihadiri Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, Anggota Komisi IV Ismail Latisi, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda.

Pertemuan tersebut membahas langkah pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dinilai semakin membutuhkan perhatian, khususnya karena potensi penyebarannya di kalangan remaja dan pelajar. Komisi IV menilai upaya pencegahan perlu dilakukan lebih konkret dan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi.

Usai audiensi, Ismail Latisi mengatakan salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah pelaksanaan tes urine sebagai upaya mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini.

“Tes urine untuk pencegahan dini,” ujar Ismail.

Menurutnya, tes urine dapat membantu pemerintah, sekolah, dan orang tua memperoleh gambaran lebih awal mengenai kondisi pelajar. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, penanganan dapat segera dilakukan melalui pendekatan yang tepat.

Ismail menegaskan, pelaksanaan tes urine tidak semestinya diarahkan untuk memberikan hukuman atau stigma kepada pelajar yang dinyatakan positif. Sebaliknya, hasil pemeriksaan harus menjadi dasar untuk memberikan pendampingan, rehabilitasi, serta dukungan kepada anak dan keluarganya.

“Jangan dibiarkan terlalu lama,” tegasnya.

Ia menilai keterlibatan orang tua menjadi bagian penting dalam proses penanganan. Sekolah, Dinas Pendidikan, BNN, tenaga kesehatan, dan keluarga perlu membangun koordinasi agar pelajar yang terindikasi terpapar narkoba dapat memperoleh penanganan secara tepat sekaligus mencegah mereka kembali ke lingkungan yang berisiko.

Namun, Ismail mengakui rencana tes urine bagi pelajar secara menyeluruh masih menghadapi kendala, terutama dari sisi anggaran. Jika pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh pelajar di Samarinda, mulai jenjang SD hingga SMA sederajat, kebutuhan pembiayaannya dinilai cukup besar dan harus disesuaikan dengan kemampuan APBD.

“Yang jadi kendala adalah anggaran,” katanya.

Menurut Ismail, biaya yang diperlukan tidak hanya untuk membeli alat tes urine. Pemerintah juga harus memperhitungkan kebutuhan tenaga medis, distribusi pemeriksaan ke sekolah-sekolah, hingga pemeriksaan lanjutan melalui laboratorium apabila diperlukan untuk memastikan hasil tes.

Karena itu, Komisi IV DPRD Samarinda akan membawa hasil audiensi tersebut ke pembahasan lanjutan bersama Dinas Pendidikan Kota Samarinda. Pembahasan diperlukan untuk melihat kesiapan anggaran sekaligus menentukan skema pelaksanaan yang paling memungkinkan.

Jika anggaran pemerintah daerah belum mencukupi, Ismail membuka kemungkinan penggunaan sumber pendanaan alternatif. Di antaranya melalui dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, maupun kolaborasi dengan BNN Kota Samarinda.

“Kalau anggarannya tidak ada, kita cari alternatifnya,” ucapnya.

Komisi IV berharap upaya pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Selain pemeriksaan, edukasi kepada pelajar dan orang tua juga dinilai penting agar generasi muda memiliki pemahaman mengenai bahaya narkotika serta mampu menghindari lingkungan yang berpotensi menjerumuskan.

Dengan sinergi lintas sektor tersebut, DPRD Samarinda berharap upaya P4GN tidak hanya bersifat reaktif ketika kasus telah terjadi, tetapi mampu menjadi sistem pencegahan sejak dini untuk melindungi pelajar dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal

20 Agustus 2026 - 22:00 WITA

Tanpa APBD, Sekretariat DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong

20 Agustus 2026 - 21:00 WITA

200 Ribu Pekerja Informal Samarinda Belum Terlindungi BPJS, DPRD Dorong Perluasan Jaminan Sosial

20 Agustus 2026 - 20:00 WITA

12 Pelajar SMP Samarinda Positif Narkoba, DPRD Dorong Deteksi Dini di Sekolah

20 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Anggaran Terpangkas, Layanan KB Gratis di Samarinda Terhenti Sementara

20 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Wacana Guru PPPK Jadi ASN Pusat Disorot DPRD Samarinda, Kewenangan Daerah Jadi Perhatian

20 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH