KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Penurunan kemampuan fiskal Kalimantan Timur pada tahun anggaran 2026 menjadi isu utama dalam Rapat Paripurna ke-45 DPRD Kaltim. Setelah terjadi pemangkasan signifikan pada Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, total APBD Kaltim 2026 kini hanya tersisa Rp15,15 triliun. Angka tersebut jauh menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya yang sempat mencapai Rp21,35 triliun.
Fraksi PAN–NasDem menyatakan kondisi ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh arah pembangunan daerah. Juru bicara Fraksi PAN–NasDem, Abdul Giaz, menegaskan bahwa situasi tersebut telah mengubah keseluruhan struktur pendapatan pada RAPBD 2026.
Menurutnya, pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp14,25 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun dan pendapatan transfer Rp3,13 triliun. Setiap komponen, katanya, kini harus disesuaikan dengan hasil kesepakatan KUA–PPAS yang ikut terdampak oleh pemangkasan TKD.
“Total penerimaan daerah harus disesuaikan kembali dari kesepakatan KUA–PPAS yang semula sebesar Rp21,35 triliun menjadi sebesar Rp15,15 triliun,” ujarnya dalam rapat yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim.
Pada sisi belanja, Giaz menilai struktur anggaran yang meliputi Belanja Operasi sebesar Rp8,16 triliun dan Belanja Transfer Rp5,89 triliun harus dikaji ulang secara ketat. Ia menekankan bahwa penyesuaian harus dilakukan tanpa mengorbankan program prioritas masyarakat.
Pengurangan anggaran dalam jumlah besar, katanya, bukan sekadar menekan ruang fiskal, tetapi juga mengharuskan pemerintah provinsi mengambil langkah pembangunan yang lebih terarah dan realistis.
“Pemprov Kaltim harus menyampaikan strategi konkret dalam penataan ulang prioritas pembangunan, termasuk mencari sumber pendanaan alternatif melalui kolaborasi dengan sektor swasta, BUMD, dan lembaga non-pemerintah,” tegasnya.
ADV DPRD Kaltim Pewarta : Axel Editor : Fairuzzabady @2025












