Menu

Mode Gelap
KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

BERITA DAERAH · 4 Des 2025 12:39 WITA ·

Fraksi PAN–NasDem Soroti Anjloknya Kapasitas Fiskal Kaltim 2026 dan Dampaknya pada Pembangunan


 Fraksi PAN–NasDem Soroti Anjloknya Kapasitas Fiskal Kaltim 2026 dan Dampaknya pada Pembangunan Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Penurunan kemampuan fiskal Kalimantan Timur pada tahun anggaran 2026 menjadi isu utama dalam Rapat Paripurna ke-45 DPRD Kaltim. Setelah terjadi pemangkasan signifikan pada Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, total APBD Kaltim 2026 kini hanya tersisa Rp15,15 triliun. Angka tersebut jauh menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya yang sempat mencapai Rp21,35 triliun.

Fraksi PAN–NasDem menyatakan kondisi ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh arah pembangunan daerah. Juru bicara Fraksi PAN–NasDem, Abdul Giaz, menegaskan bahwa situasi tersebut telah mengubah keseluruhan struktur pendapatan pada RAPBD 2026.

Menurutnya, pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp14,25 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun dan pendapatan transfer Rp3,13 triliun. Setiap komponen, katanya, kini harus disesuaikan dengan hasil kesepakatan KUA–PPAS yang ikut terdampak oleh pemangkasan TKD.

“Total penerimaan daerah harus disesuaikan kembali dari kesepakatan KUA–PPAS yang semula sebesar Rp21,35 triliun menjadi sebesar Rp15,15 triliun,” ujarnya dalam rapat yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim.

Pada sisi belanja, Giaz menilai struktur anggaran yang meliputi Belanja Operasi sebesar Rp8,16 triliun dan Belanja Transfer Rp5,89 triliun harus dikaji ulang secara ketat. Ia menekankan bahwa penyesuaian harus dilakukan tanpa mengorbankan program prioritas masyarakat.

Pengurangan anggaran dalam jumlah besar, katanya, bukan sekadar menekan ruang fiskal, tetapi juga mengharuskan pemerintah provinsi mengambil langkah pembangunan yang lebih terarah dan realistis.

“Pemprov Kaltim harus menyampaikan strategi konkret dalam penataan ulang prioritas pembangunan, termasuk mencari sumber pendanaan alternatif melalui kolaborasi dengan sektor swasta, BUMD, dan lembaga non-pemerintah,” tegasnya.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif

16 Juli 2026 - 12:00 WITA

Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi

14 Juli 2026 - 18:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

14 Juli 2026 - 14:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Catat 1.176 Pelamar, Pemkab Fokus Perkecil Kesenjangan Kompetensi Pencari Kerja

14 Juli 2026 - 13:00 WITA

Masuk Tahap Kasasi, Kuasa Hukum Ernie Minta KY dan Bawas MA Awasi Sengketa Lahan Samarinda

14 Juli 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH