KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA —Proses penetapan calon anggota KPID Kaltim kembali menuai sorotan, kali ini dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Damayanti, menilai keputusan Komisi I tidak mencerminkan asas kolektif kolegial karena fraksinya sama sekali tidak dilibatkan.
Damayanti menyebut bahwa pada saat seluruh fraksi dimintai pendapat, PKB tidak memperoleh informasi apa pun. Padahal, masukan setiap fraksi sangat penting untuk memastikan lembaga penyiaran dipimpin oleh figur yang kredibel dan independen.
“Di saat semua fraksi-fraksi dimintain pendapat terhadap kandidat dari KPID ini, kami dari fraksi PKB tidak diberi informasi terhadap hal itu,” katanya.
Ia menganggap situasi tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap eksistensi fraksi. Baginya, ini bukan sekadar soal prosedur kelembagaan, tetapi juga terkait penghormatan terhadap representasi politik di DPRD.
“Sebenarnya ini lebih ke harga diri kami sebagai fraksi, saya hanya sekedar mengingatkan teman-teman anggota dan juga pimpinan bahwasannya fraksi PKB itu ada di DPRD ini dan dipilih oleh lima dapil di Kalimantan Timur,” tegasnya.
Isu pelibatan fraksi dalam seleksi KPID menjadi perhatian serius DPRD, mengingat lembaga penyiaran memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi publik di daerah.
ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025












