KUTAIPANRITA.ID, NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, Universitas Mulawarman, dan sejumlah pemangku kepentingan menggelar penanaman pohon di kawasan Tahura Soeharto KM 65, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memulihkan ekosistem hutan yang rusak akibat perambahan ilegal dalam beberapa tahun terakhir. Penanaman difokuskan pada lahan terbuka guna mengembalikan fungsi ekologis hutan hujan tropis Kalimantan.
Sebanyak 100 bibit pohon ditanam, terdiri dari gaharu, balangeran, nyatoh, meranti, dan nyamplung. Bibit merupakan hasil kolaborasi Otorita IKN dan Universitas Mulawarman untuk memperkuat ekosistem sekaligus mendukung energi baru terbarukan.
Aksi ini juga melibatkan Dinas Kehutanan Kaltim, TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan desa, Kejaksaan, serta UPTD Tahura Bukit Soeharto.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan SDA Otorita IKN, Myrna Safitri, menegaskan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama menjaga hutan. “Kegiatan ini menunjukkan komitmen bahwa Tahura harus dijaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, aktivitas ilegal masih terjadi sehingga perlu pengawasan berkelanjutan serta penegakan hukum.
Sementara itu, perwakilan Universitas Mulawarman, Ibrahim, menyebut rehabilitasi hutan tropis tidak mudah dan membutuhkan upaya berkelanjutan. “Tidak cukup hanya menanam, tetapi juga harus dijaga,” katanya.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak memperkuat kolaborasi untuk menjaga kawasan hutan sebagai fondasi pembangunan IKN yang berkelanjutan.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara @2026












