Menu

Mode Gelap
Kepala Otorita IKN Sambut Kunjungan Dekranas dan Ibu Seruni Kabinet Merah Putih di IKN Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 DPR RI, Otorita IKN Paparkan Rencana Anggaran 2026 Bupati Wajo Apresiasi Sambutan Hangat Pemkab Kukar dalam Kunjungan Silaturahmi Bupati Kukar Terima Kunjungan Silaturahmi Bupati Wajo di Pendopo Odah Etam Bahasa Daerah Beragam, Disdikbud Kukar Libatkan Ahli Bahasa Susun Materi Ajar

BERITA DAERAH · 29 Nov 2024 13:15 WITA ·

Insentif PPh Final 0% Dorong Pertumbuhan UMKM di Ibu Kota Nusantara


 UMKM yang ada di Rest Area IKN Perbesar

UMKM yang ada di Rest Area IKN

KUTAIPANRITA.ID, NUSANTARA – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui pemberian insentif PPh Final 0%. Insentif ini berlaku bagi UMKM dengan omzet hingga Rp50 miliar per tahun, dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat struktur ekonomi di kawasan IKN.

Pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan insentif ini harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya: beroperasi di wilayah IKN, melakukan investasi di bawah Rp10 miliar, memenuhi kualifikasi sebagai UMKM unggul, dan mengajukan permohonan paling lambat tiga bulan sejak berinvestasi.

Sebagai penerima insentif, pelaku UMKM diwajibkan untuk menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan terpisah, melaporkan realisasi investasi dan omzet bruto secara tahunan, serta mematuhi kewajiban perpajakan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Langkah ini merupakan implementasi dari peraturan terkait, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang pemberian perizinan dan fasilitas penanaman modal di IKN, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2024 mengenai insentif perpajakan di IKN.

Dengan insentif ini, diharapkan pelaku UMKM dapat memanfaatkan peluang untuk meningkatkan skala usaha mereka sekaligus berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di IKN. Selain memberikan manfaat ekonomi langsung bagi para pelaku usaha, insentif ini juga mendukung penciptaan lapangan kerja baru dan pengembangan ekosistem usaha yang inklusif di kawasan tersebut.

Troy Pantouw, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik menyebut, “Insentif PPh Final 0% ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Nusantara sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi lokal yang berkelanjutan.”

Pemerintah mengajak para pelaku UMKM untuk memanfaatkan insentif ini sebagai langkah bersama dalam membangun Nusantara sebagai kota yang inklusif, cerdas, dan berkelanjutan.

Bagi calon pelaku UMKM yang berminat untuk membuka sektor usaha di UMKM di IKN dapat berkontak via Instagram (https://www.instagram.com/investnusantara/) serta keterangan dan informasi lebih lanjut dapat dilihat di laman Investara (https://investara.ikn.go.id/home).

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bupati Wajo Apresiasi Sambutan Hangat Pemkab Kukar dalam Kunjungan Silaturahmi

8 Juli 2025 - 17:15 WITA

Bupati Kukar Terima Kunjungan Silaturahmi Bupati Wajo di Pendopo Odah Etam

8 Juli 2025 - 16:15 WITA

Bahasa Daerah Beragam, Disdikbud Kukar Libatkan Ahli Bahasa Susun Materi Ajar

8 Juli 2025 - 11:15 WITA

Disdikbud Kukar Gelar Bimtek Penyusunan Silabus Muatan Lokal Selama 3 Hari

8 Juli 2025 - 09:15 WITA

Kemendikdasmen dan Disdikbud Seluruh Daerah Gelar Pelatihan Guru Coding dan Kecerdasan Artifisial, Dorong Transformasi Digital Pendidikan

7 Juli 2025 - 13:15 WITA

Taruna Dara Kukar 2025 Resmi Terpilih, Dispar Kukar Siap Libatkan Promosikan Wisata Daerah

6 Juli 2025 - 13:15 WITA

Trending di BERITA DAERAH