KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Jumlah kendaraan bermotor di Kota Samarinda kini telah melampaui jumlah penduduk. Kondisi itu dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk segera menyiapkan sistem transportasi massal guna mengantisipasi kemacetan yang semakin parah.
Berdasarkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri per 12 Juli 2026, tercatat 904.150 unit sepeda motor dan 107.381 unit mobil pribadi di Samarinda. Total kendaraan mencapai 1.011.531 unit, sementara data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk Kota Samarinda pada 2025 sebanyak 893.385 jiwa.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan lonjakan jumlah kendaraan harus direspons dengan langkah strategis, salah satunya menghadirkan transportasi massal sebagai alternatif bagi masyarakat.
“Kalau semua kendaraan itu keluar bersamaan, mau parkir di mana? Masyarakat harus punya pilihan selain kendaraan pribadi,” kata Deni di DPRD Samarinda, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, keterbatasan ruang membuat Samarinda tidak lagi leluasa menambah atau memperlebar ruas jalan. Karena itu, pembangunan infrastruktur jalan saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan lalu lintas.
DPRD pun mendorong agar pengadaan transportasi massal mulai dimasukkan dalam perencanaan dan penganggaran APBD Tahun 2027 sehingga dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap transportasi massal sudah mulai disiapkan pada 2027 agar masyarakat tidak bergantung pada mobil atau sepeda motor pribadi,” ujarnya.
Deni menilai kehadiran angkutan umum yang nyaman, aman, dan mudah diakses akan membantu mengurangi kepadatan kendaraan di jalan sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.
Ia menambahkan, tanpa penambahan ruas jalan, pertumbuhan kendaraan bermotor akan terus membebani kapasitas jalan yang ada. Karena itu, perubahan pola mobilitas masyarakat melalui penyediaan transportasi massal menjadi kebutuhan yang mendesak.
“Kalau ruas jalan tidak bertambah, maka transportasi massal menjadi solusi yang harus segera diwujudkan,” tegasnya.
DPRD berharap langkah tersebut menjadi awal pembenahan sistem transportasi di Kota Samarinda, sehingga mampu mengurangi kemacetan, meningkatkan kenyamanan mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan kota yang lebih tertata.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












