Menu

Mode Gelap
Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026 Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

NASIONAL · 12 Nov 2025 17:00 WITA ·

Koalisi Cek Fakta dan ICT Watch Tandatangani MoU Pemanfaatan AI “Galifakta” untuk Edukasi Publik dan Penanganan Disinformasi


 Koalisi Cek Fakta dan ICT Watch Tandatangani MoU Pemanfaatan AI “Galifakta” untuk Edukasi Publik dan Penanganan Disinformasi Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA — Perkembangan teknologi kecerdasan artifisial atau AI membawa dampak signifikan terhadap penyebaran informasi di ruang digital. Di satu sisi, AI mampu membantu proses verifikasi dan analisis data dengan cepat. Namun di sisi lain, teknologi ini juga berpotensi mempercepat penyebaran disinformasi apabila tidak digunakan secara etis dan bertanggung jawab.

Dalam konteks tersebut, Koalisi Cek Fakta—yang terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (MAFINDO)—bersama ICT Watch dan 102 media online menjalin kolaborasi strategis untuk mengembangkan serta memanfaatkan aplikasi berbasis AI bernama “Galifakta” (s.id/galifakta).

Aplikasi ini dikembangkan menggunakan platform Canvas Google Gemini dan dirancang untuk membantu publik melakukan pemeriksaan fakta serta mengenali disinformasi secara lebih mudah, cepat, dan efisien.

Untuk memperkuat dasar kolaborasi tersebut, kedua pihak secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada 11 November 2025. Penandatanganan ini menandai dimulainya kerja sama antara Koalisi Cek Fakta dan ICT Watch dalam memanfaatkan teknologi AI “Galifakta” untuk edukasi publik serta upaya bersama dalam penanganan disinformasi. Melalui kerja sama ini, kedua pihak juga menegaskan komitmen terhadap penggunaan AI yang etis, transparan, dan bertanggung jawab, serta mendorong kolaborasi multipihak dalam memperkuat ekosistem literasi digital dan tata kelola AI di Indonesia.

Koordinator Cek Fakta, Adi Marsiela, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperlambat penyebaran informasi bohong di ruang digital.

“Koalisi Cek Fakta menilai kerja sama ini sebagai langkah penting untuk memperlambat penyebaran informasi bohong di ruang digital. Pemanfaatan Galifakta menjadi alternatif baru bagi publik untuk mengakses hasil pemeriksaan fakta secara cepat, cermat, dan non-partisan.

Melalui kolaborasi ini, ICT Watch memanfaatkan kecerdasan artifisial yang terhubung dengan hasil pemeriksaan fakta dari jejaring media Koalisi Cek Fakta. Setiap hasil pencarian di Galifakta akan menampilkan tautan langsung ke konten asli pembongkaran fakta, sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi terhadap kerja media yang melakukan verifikasi informasi. GaliFakta masih berupaya bisa menautkan langsung tautan ke konten debunking awal. Saat ini GaliFakta baru memberikan kesimpulan hasil debunking.,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak sekadar mengembangkan alat berbasis AI, tetapi juga memperluas partisipasi masyarakat dalam melawan disinformasi.

“Kolaborasi antara kawan-kawan Koalisi Cek Fakta dengan ICT Watch ini bukan sebatas pengembangan tools sederhana berbasis AI. Lebih dari itu, kami sama-sama ingin agar penanganan disinformasi bisa semakin masif dilakukan bersama masyarakat umum, serta memperluas outlet digital untuk cek fakta yang mudah digunakan,” jelasnya.

Dalam kerja sama ini, ICT Watch memanfaatkan kecerdasan artifisial untuk menarik dan menampilkan hasil pemeriksaan fakta yang dilakukan oleh jejaring media Koalisi Cek Fakta. Setiap hasil pencarian di Galifakta akan menautkan langsung ke konten asli pembongkaran fakta oleh media mitra, sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi terhadap kerja jurnalisme verifikasi yang telah dilakukan secara kolaboratif.

Sebagai rangkaian kegiatan, acara penandatanganan MoU juga dilanjutkan dengan diskusi publik bertema “Tantangan dan Peluang Pemanfaatan AI dalam Pemeriksaan Fakta.” Diskusi ini dimoderatori oleh Naharin Ni’matun dan menghadirkan narasumber dari Koalisi Cek Fakta, Bayu Galih, serta dari ICT Watch, Donny Utoyo.

Melalui diskusi ini, para peserta diajak untuk memahami potensi AI sebagai alat pandu dalam membantu jurnalis, pemeriksa fakta, dan masyarakat umum mengenali informasi palsu, sekaligus menyoroti tantangan etika dan transparansi dalam penggunaannya.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pemanfaatan teknologi AI untuk kepentingan sosial, khususnya dalam pemberantasan disinformasi dan penguatan literasi digital di Indonesia.

 

@2025
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri

13 Desember 2025 - 21:00 WITA

Koalisi Damai Gelar Editor Meeting untuk Perkuat Tata Kelola Digital Berbasis HAM

12 Desember 2025 - 19:00 WITA

Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Reserse

12 Desember 2025 - 17:00 WITA

Masukan AMSI untuk Komite Percepatan Reformasi Polri

27 November 2025 - 20:30 WITA

Perkuat Tata Kelola Keselamatan Bahan Peledak, PT Pertamina Hulu Mahakam Jadi Tuan Rumah Forkomex 2025

27 November 2025 - 19:30 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Dukungan Politik untuk Percepatan Pembangunan Nusantara dan Pemindahan ASN

26 November 2025 - 09:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA