Menu ✖

Mode Gelap
Hakim Agung Tinjau IKN, Sebut Pembangunan Kawasan Yudikatif Terus Berjalan Basuki Sambut Mahasiswa Angkatan Pertama Universitas Gunadarma IKN Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah Viral Direkam Dari Kabin Excavator, Orangutan Kurus Jalani Rehabilitasi Di Berau Festival Cabai Nusantara 2026 Hadir Di IKN, Dorong Ketahanan Pangan Dan Ekonomi Lokal

NASIONAL · 12 Nov 2025 17:00 WITA ·

Koalisi Cek Fakta dan ICT Watch Tandatangani MoU Pemanfaatan AI “Galifakta” untuk Edukasi Publik dan Penanganan Disinformasi


 Koalisi Cek Fakta dan ICT Watch Tandatangani MoU Pemanfaatan AI “Galifakta” untuk Edukasi Publik dan Penanganan Disinformasi Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA — Perkembangan teknologi kecerdasan artifisial atau AI membawa dampak signifikan terhadap penyebaran informasi di ruang digital. Di satu sisi, AI mampu membantu proses verifikasi dan analisis data dengan cepat. Namun di sisi lain, teknologi ini juga berpotensi mempercepat penyebaran disinformasi apabila tidak digunakan secara etis dan bertanggung jawab.

Dalam konteks tersebut, Koalisi Cek Fakta—yang terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (MAFINDO)—bersama ICT Watch dan 102 media online menjalin kolaborasi strategis untuk mengembangkan serta memanfaatkan aplikasi berbasis AI bernama “Galifakta” (s.id/galifakta).

Aplikasi ini dikembangkan menggunakan platform Canvas Google Gemini dan dirancang untuk membantu publik melakukan pemeriksaan fakta serta mengenali disinformasi secara lebih mudah, cepat, dan efisien.

Untuk memperkuat dasar kolaborasi tersebut, kedua pihak secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada 11 November 2025. Penandatanganan ini menandai dimulainya kerja sama antara Koalisi Cek Fakta dan ICT Watch dalam memanfaatkan teknologi AI “Galifakta” untuk edukasi publik serta upaya bersama dalam penanganan disinformasi. Melalui kerja sama ini, kedua pihak juga menegaskan komitmen terhadap penggunaan AI yang etis, transparan, dan bertanggung jawab, serta mendorong kolaborasi multipihak dalam memperkuat ekosistem literasi digital dan tata kelola AI di Indonesia.

Koordinator Cek Fakta, Adi Marsiela, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperlambat penyebaran informasi bohong di ruang digital.

“Koalisi Cek Fakta menilai kerja sama ini sebagai langkah penting untuk memperlambat penyebaran informasi bohong di ruang digital. Pemanfaatan Galifakta menjadi alternatif baru bagi publik untuk mengakses hasil pemeriksaan fakta secara cepat, cermat, dan non-partisan.

Melalui kolaborasi ini, ICT Watch memanfaatkan kecerdasan artifisial yang terhubung dengan hasil pemeriksaan fakta dari jejaring media Koalisi Cek Fakta. Setiap hasil pencarian di Galifakta akan menampilkan tautan langsung ke konten asli pembongkaran fakta, sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi terhadap kerja media yang melakukan verifikasi informasi. GaliFakta masih berupaya bisa menautkan langsung tautan ke konten debunking awal. Saat ini GaliFakta baru memberikan kesimpulan hasil debunking.,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak sekadar mengembangkan alat berbasis AI, tetapi juga memperluas partisipasi masyarakat dalam melawan disinformasi.

“Kolaborasi antara kawan-kawan Koalisi Cek Fakta dengan ICT Watch ini bukan sebatas pengembangan tools sederhana berbasis AI. Lebih dari itu, kami sama-sama ingin agar penanganan disinformasi bisa semakin masif dilakukan bersama masyarakat umum, serta memperluas outlet digital untuk cek fakta yang mudah digunakan,” jelasnya.

Dalam kerja sama ini, ICT Watch memanfaatkan kecerdasan artifisial untuk menarik dan menampilkan hasil pemeriksaan fakta yang dilakukan oleh jejaring media Koalisi Cek Fakta. Setiap hasil pencarian di Galifakta akan menautkan langsung ke konten asli pembongkaran fakta oleh media mitra, sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi terhadap kerja jurnalisme verifikasi yang telah dilakukan secara kolaboratif.

Sebagai rangkaian kegiatan, acara penandatanganan MoU juga dilanjutkan dengan diskusi publik bertema “Tantangan dan Peluang Pemanfaatan AI dalam Pemeriksaan Fakta.” Diskusi ini dimoderatori oleh Naharin Ni’matun dan menghadirkan narasumber dari Koalisi Cek Fakta, Bayu Galih, serta dari ICT Watch, Donny Utoyo.

Melalui diskusi ini, para peserta diajak untuk memahami potensi AI sebagai alat pandu dalam membantu jurnalis, pemeriksa fakta, dan masyarakat umum mengenali informasi palsu, sekaligus menyoroti tantangan etika dan transparansi dalam penggunaannya.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pemanfaatan teknologi AI untuk kepentingan sosial, khususnya dalam pemberantasan disinformasi dan penguatan literasi digital di Indonesia.

 

@2025
Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

AMSI Luncurkan Dana Hibah Bergulir Rp280 Juta untuk 28 Wilayah

23 September 2026 - 14:00 WITA

Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi dengan AMSI Hadapi Transformasi Media Digital

23 September 2026 - 13:00 WITA

HUT Ke-28 IJTI: Jurnalis Televisi Diminta Jaga Marwah Profesi di Tengah Badai Disrupsi

9 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Perlindungan Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

Trending di NASIONAL