Menu ✖

Mode Gelap
Penataan Tahura Bukit Soeharto, Pemerintah Sepakati Delapan Langkah Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak Hakim Agung Tinjau IKN, Sebut Pembangunan Kawasan Yudikatif Terus Berjalan Basuki Sambut Mahasiswa Angkatan Pertama Universitas Gunadarma IKN

BERITA DAERAH · 5 Agu 2026 17:00 WITA ·

Komisi I DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Layanan Publik, Tekankan Pelayanan Tatap Muka Tetap Diperlukan


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Samri Shaputra, mendorong optimalisasi digitalisasi layanan publik untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Samri Shaputra, mendorong optimalisasi digitalisasi layanan publik untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda menilai transformasi layanan publik berbasis digital yang terus dikembangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah membawa dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemanfaatan teknologi dinilai mampu memangkas birokrasi, mempercepat proses administrasi, serta memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Samri Shaputra, mengatakan perkembangan teknologi harus dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, transparan, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, digitalisasi menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

“Pelayanan publik harus mengikuti perkembangan zaman,” ujar Samri, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, berbagai inovasi layanan digital yang telah diterapkan Pemkot Samarinda memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Selain menghemat waktu dan biaya, sistem berbasis digital juga dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas karena proses pelayanan dapat dipantau secara lebih terbuka.

Samri mengapresiasi komitmen Pemkot Samarinda yang terus memperluas penerapan layanan digital hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Langkah tersebut dinilai menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih merata dan menjangkau seluruh wilayah Kota Samarinda.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa transformasi digital tidak boleh menghapus pelayanan secara langsung. Menurutnya, masih banyak masyarakat, khususnya kalangan lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital, yang membutuhkan pendampingan saat mengakses layanan pemerintahan.

“Pelayanan tatap muka tetap harus tersedia,” tegasnya.

Samri menilai, digitalisasi seharusnya menjadi pelengkap, bukan pengganti sepenuhnya pelayanan konvensional. Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap warga tetap memperoleh hak pelayanan publik tanpa terkendala kemampuan menggunakan teknologi.

Selain layanan berbasis aplikasi, ia juga mengapresiasi program pelayanan keliling atau jemput bola yang dijalankan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Program tersebut dinilai efektif menjangkau masyarakat di kawasan pinggiran maupun warga yang memiliki keterbatasan mobilitas sehingga pelayanan publik dapat dirasakan secara lebih merata.

Menurutnya, keberhasilan transformasi layanan publik tidak hanya bergantung pada kecanggihan sistem digital, tetapi juga kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintah. Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan budaya melayani harus terus menjadi perhatian agar pelayanan yang diberikan semakin cepat, ramah, dan responsif.

“Teknologi yang baik harus didukung aparatur yang profesional,” katanya.

Samri juga mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai layanan digital yang telah disediakan pemerintah. Semakin banyak warga menggunakan layanan daring, semakin efisien proses administrasi yang berlangsung dan antrean di pusat-pusat pelayanan publik dapat berkurang secara signifikan.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kota Samarinda akan terus memantau perkembangan implementasi digitalisasi pelayanan publik agar setiap inovasi yang diterapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan terus disempurnakan sesuai perkembangan teknologi.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat mampu mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Tujuan akhirnya adalah pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Samarinda,” pungkas Samri.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah

28 September 2026 - 16:00 WITA

Viral Direkam Dari Kabin Excavator, Orangutan Kurus Jalani Rehabilitasi Di Berau

28 September 2026 - 15:00 WITA

Beseprah Erau 2026, Tradisi Jamuan Rakyat yang Satukan Masyarakat Kutai

24 September 2026 - 13:00 WITA

Kejari-PWI Kukar Siapkan FORWAKA, Perkuat Komunikasi dan Kompetensi Wartawan

22 September 2026 - 14:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH