KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Meski memiliki prospek besar, Komisi II DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa Kawasan Industri Bontang Lestari (Bonles) juga menghadapi berbagai hambatan mendasar yang harus segera diselesaikan pemerintah agar kawasan tersebut benar-benar siap menampung investasi berskala besar.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menyebutkan sejumlah catatan krusial terkait kesiapan Bonles, mulai dari akses jalan, utilitas dasar, hingga kepastian regulasi.
Menurut Shemmy, investor memerlukan jaminan jangka panjang sebelum menempatkan modalnya di kawasan strategis seperti Bonles.
“Walaupun prospek investasinya besar, tantangannya juga ada. Infrastruktur belum sepenuhnya siap, regulasi dan kepastian investasi jangka panjang harus diperjelas, begitu pula dengan aspek pendanaannya,” jelasnya.
Selain kesiapan fisik, ia menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah kota dan provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan yang justru menghambat percepatan pengembangan kawasan industri.
Komisi II menilai bahwa percepatan penataan kawasan perlu dipadukan dengan penegasan tata ruang, kepastian perizinan, serta penyusunan peta jalan investasi yang terukur.
ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025












