KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kalimantan Timur menilai persoalan belum dikembalikannya kendaraan dinas (randis) oleh mantan pejabat berpotensi mengganggu efisiensi anggaran pemerintah daerah. Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, menegaskan masalah tersebut berdampak langsung pada pejabat baru yang membutuhkan kendaraan operasional.
“Misalkan saya kepala dinas lalu pensiun. Ya saya kembalikan ke dinas. PLT atau pejabat baru bisa langsung pakai. Masa mau beli lagi? Itu buang-buang anggaran,” tuturnya.
Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, DPRD Kaltim menilai pengadaan kendaraan baru hanya karena randis lama tidak dikembalikan merupakan pemborosan yang tidak perlu. Sapto mengingatkan bahwa prinsip efisiensi harus menjadi pedoman dalam setiap kebijakan fasilitas pejabat.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa persoalan randis bukan sekadar urusan prosedural, tetapi juga menyangkut integritas pejabat. Menurutnya, pejabat yang memahami aturan tentu sadar bahwa randis merupakan milik negara dan tidak seharusnya diperlakukan sebagai aset pribadi.
“Berangkat enggak bawa apa-apa, pulang enggak bawa apa-apa juga. Karena itu bukan hak kita,” ujarnya.
Komisi II mendesak agar para pejabat yang sudah tidak menjabat lagi segera mengembalikan seluruh fasilitas yang pernah digunakan, termasuk kendaraan maupun rumah jabatan.
ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025












