Menu

Mode Gelap
KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

BERITA DAERAH · 26 Nov 2025 16:00 WITA ·

Komisi IV DPRD Kaltim Ingatkan Bahaya Tumpang Tindih Mekanisme Rekrutmen Tenaga Kerja


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyebut adanya kecenderungan beberapa pihak, termasuk pemerintah desa, yang ingin turut memberikan rekomendasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyebut adanya kecenderungan beberapa pihak, termasuk pemerintah desa, yang ingin turut memberikan rekomendasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kaltim menyoroti potensi tumpang tindih mekanisme penyaluran tenaga kerja apabila pihak-pihak di luar labor suplai atau Disnaker mencoba mengambil peran sebagai penghubung.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan bahwa ada kecenderungan beberapa pihak seperti pemerintah desa ingin turut serta memberikan rekomendasi dalam proses rekrutmen.

Agusriansyah menjelaskan, meski rekomendasi desa diperbolehkan, mekanisme tersebut dapat membuat proses semakin rumit dan tidak terukur.

Ia menilai peran teknis seharusnya tetap berada pada lembaga profesional yang memiliki kapasitas, bukan pihak yang tidak memiliki fasilitas pelatihan dan legalitas lengkap.

“Kalau desa masuk terlalu jauh, itu justru berpotensi tumpang tindih. Prosesnya bisa makin ruwet. Yang profesional itu tetap labor suplai yang punya fasilitas dan legalitas,” katanya, Rabu (26/11/2025).

Ia meminta agar seluruh pihak kembali pada aturan pokok: Disnaker sebagai regulator, perusahaan sebagai pengguna tenaga kerja, dan labor suplai sebagai mitra resmi penyalur tenaga kerja.

Dengan pembagian kewenangan yang jelas, ia berharap masalah ketenagakerjaan di daerah dapat diminimalkan.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif

16 Juli 2026 - 12:00 WITA

Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi

14 Juli 2026 - 18:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

14 Juli 2026 - 14:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Catat 1.176 Pelamar, Pemkab Fokus Perkecil Kesenjangan Kompetensi Pencari Kerja

14 Juli 2026 - 13:00 WITA

Masuk Tahap Kasasi, Kuasa Hukum Ernie Minta KY dan Bawas MA Awasi Sengketa Lahan Samarinda

14 Juli 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH