Menu

Mode Gelap
Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di IKN Layar Kaltim Juara Umum Regatta II 2026, Kantongi 5 Emas dan Siap Tatap PON 2028 28 Delegasi ICAPPS 2026 Tinjau Nusantara, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan Curi Ponsel di Jalan, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi Perbaiki Klotok di Tepi Mahakam, Motoris 58 Tahun Ditemukan Meninggal

BERITA DAERAH · 26 Nov 2025 16:00 WITA ·

Komisi IV DPRD Kaltim Ingatkan Bahaya Tumpang Tindih Mekanisme Rekrutmen Tenaga Kerja


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyebut adanya kecenderungan beberapa pihak, termasuk pemerintah desa, yang ingin turut memberikan rekomendasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyebut adanya kecenderungan beberapa pihak, termasuk pemerintah desa, yang ingin turut memberikan rekomendasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kaltim menyoroti potensi tumpang tindih mekanisme penyaluran tenaga kerja apabila pihak-pihak di luar labor suplai atau Disnaker mencoba mengambil peran sebagai penghubung.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan bahwa ada kecenderungan beberapa pihak seperti pemerintah desa ingin turut serta memberikan rekomendasi dalam proses rekrutmen.

Agusriansyah menjelaskan, meski rekomendasi desa diperbolehkan, mekanisme tersebut dapat membuat proses semakin rumit dan tidak terukur.

Ia menilai peran teknis seharusnya tetap berada pada lembaga profesional yang memiliki kapasitas, bukan pihak yang tidak memiliki fasilitas pelatihan dan legalitas lengkap.

“Kalau desa masuk terlalu jauh, itu justru berpotensi tumpang tindih. Prosesnya bisa makin ruwet. Yang profesional itu tetap labor suplai yang punya fasilitas dan legalitas,” katanya, Rabu (26/11/2025).

Ia meminta agar seluruh pihak kembali pada aturan pokok: Disnaker sebagai regulator, perusahaan sebagai pengguna tenaga kerja, dan labor suplai sebagai mitra resmi penyalur tenaga kerja.

Dengan pembagian kewenangan yang jelas, ia berharap masalah ketenagakerjaan di daerah dapat diminimalkan.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perbaiki Klotok di Tepi Mahakam, Motoris 58 Tahun Ditemukan Meninggal

21 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Karhutla dan Kekeringan di Kukar, Pemkab Siapkan Rekayasa Cuaca Untuk Selamatkan Pertanian

21 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal

20 Agustus 2026 - 22:00 WITA

Tanpa APBD, Sekretariat DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong

20 Agustus 2026 - 21:00 WITA

200 Ribu Pekerja Informal Samarinda Belum Terlindungi BPJS, DPRD Dorong Perluasan Jaminan Sosial

20 Agustus 2026 - 20:00 WITA

12 Pelajar SMP Samarinda Positif Narkoba, DPRD Dorong Deteksi Dini di Sekolah

20 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH