KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kaltim menyoroti potensi tumpang tindih mekanisme penyaluran tenaga kerja apabila pihak-pihak di luar labor suplai atau Disnaker mencoba mengambil peran sebagai penghubung.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan bahwa ada kecenderungan beberapa pihak seperti pemerintah desa ingin turut serta memberikan rekomendasi dalam proses rekrutmen.
Agusriansyah menjelaskan, meski rekomendasi desa diperbolehkan, mekanisme tersebut dapat membuat proses semakin rumit dan tidak terukur.
Ia menilai peran teknis seharusnya tetap berada pada lembaga profesional yang memiliki kapasitas, bukan pihak yang tidak memiliki fasilitas pelatihan dan legalitas lengkap.
“Kalau desa masuk terlalu jauh, itu justru berpotensi tumpang tindih. Prosesnya bisa makin ruwet. Yang profesional itu tetap labor suplai yang punya fasilitas dan legalitas,” katanya, Rabu (26/11/2025).
Ia meminta agar seluruh pihak kembali pada aturan pokok: Disnaker sebagai regulator, perusahaan sebagai pengguna tenaga kerja, dan labor suplai sebagai mitra resmi penyalur tenaga kerja.
Dengan pembagian kewenangan yang jelas, ia berharap masalah ketenagakerjaan di daerah dapat diminimalkan.
ADV DPRD Kaltim Pewarta : Axel Editor : Fairuzzabady @2025












