Menu

Mode Gelap
Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026 Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

BERITA DAERAH · 26 Nov 2025 16:00 WITA ·

Komisi IV DPRD Kaltim Ingatkan Bahaya Tumpang Tindih Mekanisme Rekrutmen Tenaga Kerja


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyebut adanya kecenderungan beberapa pihak, termasuk pemerintah desa, yang ingin turut memberikan rekomendasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyebut adanya kecenderungan beberapa pihak, termasuk pemerintah desa, yang ingin turut memberikan rekomendasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kaltim menyoroti potensi tumpang tindih mekanisme penyaluran tenaga kerja apabila pihak-pihak di luar labor suplai atau Disnaker mencoba mengambil peran sebagai penghubung.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan bahwa ada kecenderungan beberapa pihak seperti pemerintah desa ingin turut serta memberikan rekomendasi dalam proses rekrutmen.

Agusriansyah menjelaskan, meski rekomendasi desa diperbolehkan, mekanisme tersebut dapat membuat proses semakin rumit dan tidak terukur.

Ia menilai peran teknis seharusnya tetap berada pada lembaga profesional yang memiliki kapasitas, bukan pihak yang tidak memiliki fasilitas pelatihan dan legalitas lengkap.

“Kalau desa masuk terlalu jauh, itu justru berpotensi tumpang tindih. Prosesnya bisa makin ruwet. Yang profesional itu tetap labor suplai yang punya fasilitas dan legalitas,” katanya, Rabu (26/11/2025).

Ia meminta agar seluruh pihak kembali pada aturan pokok: Disnaker sebagai regulator, perusahaan sebagai pengguna tenaga kerja, dan labor suplai sebagai mitra resmi penyalur tenaga kerja.

Dengan pembagian kewenangan yang jelas, ia berharap masalah ketenagakerjaan di daerah dapat diminimalkan.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kaltim: Pendidikan Kontekstual Diperlukan untuk Tekan Ketimpangan Antarwilayah

10 Desember 2025 - 13:42 WITA

DPRD Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Berbasis Lokal sebagai Strategi Pembangunan SDM

10 Desember 2025 - 13:41 WITA

DPRD Kaltim Dukung Penguatan Implementasi KUHP Baru Lewat Kerja Sama Pemprov–Kejati

10 Desember 2025 - 13:08 WITA

DPRD Kaltim: Pendidikan Harus Diperkuat Teknologi, Bukan Hanya Bangunan

10 Desember 2025 - 11:43 WITA

DPRD Kaltim Pertanyakan Sekolah Menengah yang Masih Beli Buku Fisik

10 Desember 2025 - 10:42 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Serapan Anggaran OPD

9 Desember 2025 - 14:50 WITA

Trending di BERITA DAERAH