Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto IKN dan Korea Selatan Bangun Pusat Smart City Senilai Rp115,9 Miliar DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

BERITA DAERAH · 26 Nov 2025 16:00 WITA ·

Komisi IV DPRD Kaltim Ingatkan Bahaya Tumpang Tindih Mekanisme Rekrutmen Tenaga Kerja


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyebut adanya kecenderungan beberapa pihak, termasuk pemerintah desa, yang ingin turut memberikan rekomendasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyebut adanya kecenderungan beberapa pihak, termasuk pemerintah desa, yang ingin turut memberikan rekomendasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kaltim menyoroti potensi tumpang tindih mekanisme penyaluran tenaga kerja apabila pihak-pihak di luar labor suplai atau Disnaker mencoba mengambil peran sebagai penghubung.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan bahwa ada kecenderungan beberapa pihak seperti pemerintah desa ingin turut serta memberikan rekomendasi dalam proses rekrutmen.

Agusriansyah menjelaskan, meski rekomendasi desa diperbolehkan, mekanisme tersebut dapat membuat proses semakin rumit dan tidak terukur.

Ia menilai peran teknis seharusnya tetap berada pada lembaga profesional yang memiliki kapasitas, bukan pihak yang tidak memiliki fasilitas pelatihan dan legalitas lengkap.

“Kalau desa masuk terlalu jauh, itu justru berpotensi tumpang tindih. Prosesnya bisa makin ruwet. Yang profesional itu tetap labor suplai yang punya fasilitas dan legalitas,” katanya, Rabu (26/11/2025).

Ia meminta agar seluruh pihak kembali pada aturan pokok: Disnaker sebagai regulator, perusahaan sebagai pengguna tenaga kerja, dan labor suplai sebagai mitra resmi penyalur tenaga kerja.

Dengan pembagian kewenangan yang jelas, ia berharap masalah ketenagakerjaan di daerah dapat diminimalkan.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda

18 Juni 2026 - 16:00 WITA

Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

18 Juni 2026 - 14:00 WITA

ALFI Kaltim Dorong Penataan Pergudangan Teuku Umar Cegah Kecelakaan Truk Gandeng

18 Juni 2026 - 13:00 WITA

BPS Samarinda Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Lancar

18 Juni 2026 - 12:00 WITA

Uji Publik Raperda Pemakaman Umum, DPRD Samarinda Dorong Partisipasi Masyarakat

18 Juni 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Hibah Lahan TPU Loa Bakung, Kebutuhan Pemakaman Kian Mendesak

17 Juni 2026 - 19:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH