KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda melalui Komisi IV menerima kunjungan edukatif 45 pelajar dalam rangka memperdalam pemahaman tentang peran dan fungsi DPRD dalam sistem demokrasi, Rabu (25/2/2026). Kegiatan di Ruang Rapat Utama Lantai 2 itu dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, didampingi Sekretaris Komisi IV Riska Wahyuningsih dan anggota lainnya.
Rombongan dipimpin Wakil Kepala Kesiswaan SMA Negeri 13 Samarinda, Sylvi Marini, bersama pengurus OSIS dan MPK SMA Negeri 13 Samarinda. Dialog berlangsung interaktif, membahas fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
Dalam sesi diskusi, pelajar menanyakan upaya DPRD memastikan sekolah dan fasilitas umum di Samarinda benar-benar inklusif, termasuk ketersediaan guru pendamping khusus.
Menanggapi hal itu, Sri Puji menjelaskan bahwa kebijakan sekolah inklusif berlandaskan regulasi nasional yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Daerah.
“Sekolah inklusif menggabungkan anak berkebutuhan khusus dengan siswa reguler. Maka guru pendamping, sarana prasarana, dan aksesibilitas wajib disiapkan,” ujarnya.
Ia mengakui implementasi di lapangan masih perlu pembenahan. “Standarnya masih dasar. Kita juga menunggu arah kebijakan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang sedang dibahas di DPR RI,” tambahnya.
Samarinda sendiri telah memiliki UPTD Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif di Batu Besaung. Namun, menurutnya, peningkatan kapasitas guru dan dukungan program pendidikan tinggi masih menjadi tantangan.
Selain sektor pendidikan, Komisi IV juga menyoroti fasilitas umum yang belum ramah disabilitas. “Idealnya lebar trotoar minimal dua meter. Faktanya masih banyak yang belum sesuai, bahkan tidak memiliki trotoar. Ini menjadi PR bersama,” tegasnya.
Melalui kunjungan ini, DPRD berharap para pelajar semakin memahami peran lembaga legislatif sekaligus mendorong terwujudnya Samarinda sebagai kota yang inklusif dan berkeadilan.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026












