Menu

Mode Gelap
Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal Job Fair Kukar 2026 Catat 1.176 Pelamar, Pemkab Fokus Perkecil Kesenjangan Kompetensi Pencari Kerja Masuk Tahap Kasasi, Kuasa Hukum Ernie Minta KY dan Bawas MA Awasi Sengketa Lahan Samarinda Mediasi Gugatan Basri Rase Belum Temui Titik Terang, Hakim Beri Kesempatan Terakhir

BERITA DAERAH · 25 Feb 2026 12:00 WITA ·

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sekolah Inklusif


 Foto bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda dan rombongan SMA Negeri 13 Samarinda usai mengikuti dialog interaktif mengenai fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Foto bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda dan rombongan SMA Negeri 13 Samarinda usai mengikuti dialog interaktif mengenai fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda melalui Komisi IV menerima kunjungan edukatif 45 pelajar dalam rangka memperdalam pemahaman tentang peran dan fungsi DPRD dalam sistem demokrasi, Rabu (25/2/2026). Kegiatan di Ruang Rapat Utama Lantai 2 itu dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, didampingi Sekretaris Komisi IV Riska Wahyuningsih dan anggota lainnya.

Rombongan dipimpin Wakil Kepala Kesiswaan SMA Negeri 13 Samarinda, Sylvi Marini, bersama pengurus OSIS dan MPK SMA Negeri 13 Samarinda. Dialog berlangsung interaktif, membahas fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.

Dalam sesi diskusi, pelajar menanyakan upaya DPRD memastikan sekolah dan fasilitas umum di Samarinda benar-benar inklusif, termasuk ketersediaan guru pendamping khusus.

Menanggapi hal itu, Sri Puji menjelaskan bahwa kebijakan sekolah inklusif berlandaskan regulasi nasional yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Daerah.

“Sekolah inklusif menggabungkan anak berkebutuhan khusus dengan siswa reguler. Maka guru pendamping, sarana prasarana, dan aksesibilitas wajib disiapkan,” ujarnya.

Ia mengakui implementasi di lapangan masih perlu pembenahan. “Standarnya masih dasar. Kita juga menunggu arah kebijakan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang sedang dibahas di DPR RI,” tambahnya.

Samarinda sendiri telah memiliki UPTD Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif di Batu Besaung. Namun, menurutnya, peningkatan kapasitas guru dan dukungan program pendidikan tinggi masih menjadi tantangan.

Selain sektor pendidikan, Komisi IV juga menyoroti fasilitas umum yang belum ramah disabilitas. “Idealnya lebar trotoar minimal dua meter. Faktanya masih banyak yang belum sesuai, bahkan tidak memiliki trotoar. Ini menjadi PR bersama,” tegasnya.

Melalui kunjungan ini, DPRD berharap para pelajar semakin memahami peran lembaga legislatif sekaligus mendorong terwujudnya Samarinda sebagai kota yang inklusif dan berkeadilan.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi

14 Juli 2026 - 18:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

14 Juli 2026 - 14:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Catat 1.176 Pelamar, Pemkab Fokus Perkecil Kesenjangan Kompetensi Pencari Kerja

14 Juli 2026 - 13:00 WITA

Masuk Tahap Kasasi, Kuasa Hukum Ernie Minta KY dan Bawas MA Awasi Sengketa Lahan Samarinda

14 Juli 2026 - 12:00 WITA

Mediasi Gugatan Basri Rase Belum Temui Titik Terang, Hakim Beri Kesempatan Terakhir

14 Juli 2026 - 11:00 WITA

Bocah 12 Tahun Diduga Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan, Pencarian Dilanjutkan Besok

11 Juli 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH