Menu

Mode Gelap
Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026 Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

NASIONAL · 12 Jul 2025 13:15 WITA ·

KPK kaji aturan untuk larang tahanan pakai masker atau tutup wajah


 Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiyaan Ekspor Indonesia (LPEI) Newin Nugroho berjalan menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap dua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI dengan tersangka Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho berikut barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk segera dibuat surat dakwaan dan disidangkan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU. Perbesar

Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiyaan Ekspor Indonesia (LPEI) Newin Nugroho berjalan menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap dua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI dengan tersangka Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho berikut barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk segera dibuat surat dakwaan dan disidangkan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU.

“KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya, dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan”

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang mengkaji aturan untuk melarang para tahanan memakai masker atau menutup wajahnya ketika ditampilkan di hadapan publik.

“Hal ini sedang kami bahas di internal,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Sementara itu, Budi mengakui bahwa selama ini belum ada ketentuan yang mengatur secara detail mengenai penampilan para tahanan ketika berhadapan dengan publik.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa kajian secara internal tersebut merupakan komitmen KPK dalam menyusun ketentuan mengenai pelarangan bagi tahanan untuk bermasker atau menutup wajah.

“KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya, dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memandang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP bisa mengatur larangan tahanan memakai masker atau penutup wajah.

“Saat ini kan RUU KUHAP dalam proses pembahasan di DPR. Nah, dalam KUHAP itu yang bisa mungkin ditambahkan,” ujar Tanak dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Oleh sebab itu, dia mengajak media untuk menyampaikan usulan tersebut kepada publik agar kemudian disampaikan kepada Komisi III DPR RI.

“Teman-teman media sampaikan ke publik, dan publik kemungkinan akan memberikan masukan kepada DPR untuk mengubah aturan ini, yakni apabila seseorang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi ditangkap dan ditahan, kemudian perlu di-publish, nah, itu harus diperlihatkan supaya mereka malu, dan ini perlu diatur dalam undang-undang.” katanya.

Sumber: www.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri

13 Desember 2025 - 21:00 WITA

Koalisi Damai Gelar Editor Meeting untuk Perkuat Tata Kelola Digital Berbasis HAM

12 Desember 2025 - 19:00 WITA

Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Reserse

12 Desember 2025 - 17:00 WITA

Masukan AMSI untuk Komite Percepatan Reformasi Polri

27 November 2025 - 20:30 WITA

Perkuat Tata Kelola Keselamatan Bahan Peledak, PT Pertamina Hulu Mahakam Jadi Tuan Rumah Forkomex 2025

27 November 2025 - 19:30 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Dukungan Politik untuk Percepatan Pembangunan Nusantara dan Pemindahan ASN

26 November 2025 - 09:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA