Menu

Mode Gelap
RDP DPRD Kukar Bahas Penertiban Tahura, Warga Minta Kejelasan dan Keadilan DPRD Kukar Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga Lama di Bukit Soeharto Curi Barang Pengunjung Air Terjun Perjiwa, Pria Ini Diciduk Saat Tertidur Polemik Gereja di Mangkupalas, Pemkot Samarinda Masih Telusuri Proses Perizinan Komisi II DPRD Samarinda Sorot Sistem Keuangan dan Aset, Dana Mengendap Hingga Sertifikasi Jadi Perhatian

NASIONAL · 2 Sep 2025 15:15 WITA ·

Media Massa Harus Kedepankan Standar Etika Tertinggi untuk Pastikan Integritas Informasi


 Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat, Wahyu Dhyatmika. (Istimewa) Perbesar

Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat, Wahyu Dhyatmika. (Istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, menegaskan bahwa media massa harus menjaga standar etika jurnalistik tertinggi untuk memastikan integritas informasi di tengah situasi keamanan nasional yang semakin tidak kondusif.

Menurut Wahyu, meningkatnya frekuensi bentrokan antara massa dan aparat penegak hukum membuat peran media arus utama sebagai clearing house of information kian vital. Ia mengingatkan agar media tidak ikut menyebarkan misinformasi dan disinformasi yang berpotensi memicu provokasi, ujaran kebencian, hingga aksi kekerasan.

“Media harus mewaspadai upaya penyebarluasan provokasi, ujaran kebencian (hate speech), dan hoaks, serta menjaga agar percakapan publik di media sosial dan aplikasi percakapan tetap konstruktif dalam kerangka penyampaian aspirasi publik yang demokratis,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan, pers sebagai pilar keempat demokrasi dituntut publik untuk menjaga keberadaan ekosistem informasi yang akurat, terpercaya, dan dapat diandalkan. Hal ini dianggap sangat penting di tengah krisis kepercayaan yang sedang terjadi.

Seruan AMSI

Dalam pernyataan terbuka, AMSI mengeluarkan tiga seruan penting:

  1. Semua pengelola media massa dan jurnalis harus berkomitmen menerapkan standar etika jurnalistik tertinggi dalam peliputan demonstrasi maupun situasi terkini.
  2. Media wajib menjaga integritas informasi dan memastikan publik menerima berita yang faktual, terverifikasi, tidak bias, serta bebas manipulasi.
  3. Setiap produk jurnalistik harus melalui disiplin verifikasi, termasuk aktif melakukan cek fakta untuk menanggapi maraknya misinformasi dan disinformasi, baik yang bersumber dari media sosial maupun teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) seperti deepfake.

Wahyu menekankan, keberhasilan media menjaga integritas informasi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan semua pemangku kepentingan terhadap peran vital media arus utama dalam demokrasi Indonesia.

“Kami berharap semua pengelola media, terutama anggota AMSI di seluruh Indonesia, menaati pernyataan terbuka ini. Media harus tetap memegang teguh fungsinya sebagai pilar demokrasi demi menjaga stabilitas bangsa,” ujarnya.

 

Sumber: Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Topside Manpatu Resmi Berlayar, Langkah Penting Menuju Produksi 2027

22 April 2026 - 10:00 WITA

IKN dan Pemda Kaltim Sepakat Bangun PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi

11 April 2026 - 15:00 WITA

Indonesia Dorong Standar Global Royalti Musik di Forum ASEAN CMO 2026

10 April 2026 - 17:00 WITA

#NgobroldiMeta di Yogyakarta, AMSI dan Meta Dorong Adaptasi AI di Redaksi

10 April 2026 - 16:00 WITA

AMSI Protes Pembatasan Konten Magdalene, Minta Dewan Pers Turun Tangan

10 April 2026 - 15:00 WITA

AMSI Berharap Ada Keseimbangan antara Kepentingan Perdagangan Internasional dan Perlindungan Industri Media Nasional

27 Februari 2026 - 11:00 WITA

Trending di NASIONAL