KUTAIPANRITA.ID, BERAU – Setelah enam hari pencarian, operasi SAR terhadap nelayan bernama Arifin (70) yang dilaporkan hilang di Perairan Karang Masimbung, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, resmi dihentikan pada Minggu sore (3/8/2025).
Operasi hari keenam menjangkau area seluas 2.131 mil laut persegi, dengan penyisiran dibagi ke dalam empat sektor laut. Tim SAR Gabungan terdiri dari Unit Siaga SAR Berau, Pos AL Pulau Derawan dan Biduk-Biduk, Polairud Polda Kaltim, Samapta Berau, nelayan setempat, serta pihak keluarga.
Meski telah mengerahkan berbagai alat seperti RIB Basarnas, speedboat instansi terkait, kapal nelayan, serta melakukan komunikasi aktif ke kapal-kapal yang melintas, korban belum juga ditemukan.
Setelah koordinasi lapangan pada pukul 17.00 WITA, Tim SAR Gabungan dan keluarga korban sepakat menghentikan operasi pencarian. Seluruh unsur dikembalikan ke satuan masing-masing, dan operasi SAR dinyatakan selesai, namun tetap siaga apabila muncul informasi baru.
Koordinator Unit Siaga SAR Berau, Bongga Lossong, menyatakan keputusan ini diambil atas pertimbangan profesional dan kemanusiaan.
“Kami sudah mengerahkan upaya maksimal selama enam hari. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda keberadaan korban. Kami akan tetap siaga jika ada perkembangan baru,” ujar Bongga.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung operasi, termasuk masyarakat nelayan, keluarga korban, dan seluruh instansi terkait. (*)











