Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Selenggarakan Bird Race Pertama di Kalimantan untuk Perkenalkan Keanekaragaman Hayati IKN Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Hadiah Pemenang Event Trail HERO 2025 Bupati Kukar Serahkan Bantuan Dana Hibah sebesar 470 Juta di Masjid Daarusa’adah Kelurahan Loa Tebu Bupati Kukar Edi Damansyah Lepas Peserta Event Trail Hardenduro Borneo 2025 Lantik Pengurus LPTQ Muara Jawa, Sunggono : Gunakan Kesempatan Ini Untuk Mencetak Insan Qur’ani

BERITA DAERAH · 10 Jun 2024 08:43 WITA ·

Otorita IKN dan Pemda Kab. Penajam Paser Utara Tandatangani Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah Desa Bumi Harapan


 Otorita IKN dan Pemda Kab. Penajam Paser Utara Tandatangani Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah Desa Bumi Harapan Perbesar

KUTAIPANRITA.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah (BMD), di Kantor Otorita IKN, Jakarta, Jumat (07/06/2024).

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima tersebut merupakan implementasi dari Pasal 32 Undang Undang 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara sebagaimana diubah dengan Undang Undang 21 tahun 2023. Dalam penandatanganan tersebut Otorita IKN di wakili oleh Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya dan Pj. Bupati PPU Makmur Marbun. Perjanjian serah terima hibah Barang Milik Daerah  ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan hibah

berupa tanah, peralatan dan mesin, dan gedung bangunan yang terletak di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku atau sering disebut dengan daerah trunen kepada Otorita IKN.

Naskah perjanjian hibah BMD dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan prioritas masing masing pihak. Namun demikian sesuai dengan undang-undang yang mengatur mengenai Ibu Kota Nusantara, Barang Milik Daerah yang berada di Ibu Kota Nusantara dialihkan kepada Pemerintah Pusat dan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara dan/atau aset dalam penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya menyampaikan bahwa ia menyambut baik pelaksanaan penandatanganan perjanjian hibah tersebut. “Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita bisa selesaikan,” kata Jaka.

Mantan pejabat BPPN ini berharap, acara hari ini bisa menjadi pembuktian bahwa Otorita IKN dan Pemda Kabupaten PPU dapat bersinergi dan berkolaborasi. “Mudah-mudahan ini menjadi pembuktian bahwa kita dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan baik,” ujar Jaka.

Selain itu, Jaka juga berharap agar kedepannya seluruh kedeputian di Otorita IKN juga dapat memulai dan mengembangkan berbagai kerja sama baru dengan Pemda Kab. PPU maupun Pemda Kutai Kartanegara ataupun daerah mitra IKN. “Tidak hanya Sekretariat tetapi tujuh kedeputian dan unit hukum,” ungkapnya dengan semangat.

Senada dengan pernyataan tersebut, Pj. Bupati PPU Makmur Marbun juga menyambut baik telah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian hibah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Pemda Kab. PPU siap untuk bersinergi bersama Otorita IKN. “Kita bergandengan tangan untuk percepatan pembangunan IKN, IKN adalah harga mati,” tutur Pj. Bupati PPU.

(Sumber : Biro SDM dan Humas Otorita Ibu Kota Nusantara)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Hadiah Pemenang Event Trail HERO 2025

17 Februari 2025 - 08:15 WITA

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Dana Hibah sebesar 470 Juta di Masjid Daarusa’adah Kelurahan Loa Tebu

16 Februari 2025 - 09:15 WITA

Bupati Kukar Edi Damansyah Lepas Peserta Event Trail Hardenduro Borneo 2025

16 Februari 2025 - 08:15 WITA

Lantik Pengurus LPTQ Muara Jawa, Sunggono : Gunakan Kesempatan Ini Untuk Mencetak Insan Qur’ani

16 Februari 2025 - 07:15 WITA

Tarik Minat Negara Sahabat, Kepala Otorita IKN Akan Bantu Ajukan Fasilitas Lahan Gratis untuk Pembangunan Kantor Kedutaan di Diplomatic Compound IKN sebelum 2028

15 Februari 2025 - 18:15 WITA

Kepala Otorita IKN Ajak Duta Besar Negara Sahabat dan Siswa SD Menanam Pohon di IKN

15 Februari 2025 - 07:15 WITA

Trending di BERITA DAERAH