Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Usulkan Parkir Berlangganan Bersifat Opsional, Dorong Skema Diskon dan Cicilan Dishub Samarinda Evaluasi Target PAD Parkir, Kondisi Ekonomi Jadi Pertimbangan DPRD Samarinda Dukung Parkir Berlangganan, Minta Sosialisasi dan Pengawasan Jukir Diperkuat PWI Kukar Bekali Siswa SMA Muhammadiyah Tenggarong Ilmu Jurnalistik UMKM Nusantara Naik Kelas, Otorita IKN Bekali Pelaku Usaha Kelola Keuangan hingga Akses Modal

BERITA DAERAH · 10 Jun 2024 08:43 WITA ·

Otorita IKN dan Pemda Kab. Penajam Paser Utara Tandatangani Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah Desa Bumi Harapan


 Otorita IKN dan Pemda Kab. Penajam Paser Utara Tandatangani Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah Desa Bumi Harapan Perbesar

KUTAIPANRITA.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah (BMD), di Kantor Otorita IKN, Jakarta, Jumat (07/06/2024).

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima tersebut merupakan implementasi dari Pasal 32 Undang Undang 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara sebagaimana diubah dengan Undang Undang 21 tahun 2023. Dalam penandatanganan tersebut Otorita IKN di wakili oleh Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya dan Pj. Bupati PPU Makmur Marbun. Perjanjian serah terima hibah Barang Milik Daerah  ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan hibah

berupa tanah, peralatan dan mesin, dan gedung bangunan yang terletak di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku atau sering disebut dengan daerah trunen kepada Otorita IKN.

Naskah perjanjian hibah BMD dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan prioritas masing masing pihak. Namun demikian sesuai dengan undang-undang yang mengatur mengenai Ibu Kota Nusantara, Barang Milik Daerah yang berada di Ibu Kota Nusantara dialihkan kepada Pemerintah Pusat dan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara dan/atau aset dalam penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya menyampaikan bahwa ia menyambut baik pelaksanaan penandatanganan perjanjian hibah tersebut. “Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita bisa selesaikan,” kata Jaka.

Mantan pejabat BPPN ini berharap, acara hari ini bisa menjadi pembuktian bahwa Otorita IKN dan Pemda Kabupaten PPU dapat bersinergi dan berkolaborasi. “Mudah-mudahan ini menjadi pembuktian bahwa kita dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan baik,” ujar Jaka.

Selain itu, Jaka juga berharap agar kedepannya seluruh kedeputian di Otorita IKN juga dapat memulai dan mengembangkan berbagai kerja sama baru dengan Pemda Kab. PPU maupun Pemda Kutai Kartanegara ataupun daerah mitra IKN. “Tidak hanya Sekretariat tetapi tujuh kedeputian dan unit hukum,” ungkapnya dengan semangat.

Senada dengan pernyataan tersebut, Pj. Bupati PPU Makmur Marbun juga menyambut baik telah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian hibah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Pemda Kab. PPU siap untuk bersinergi bersama Otorita IKN. “Kita bergandengan tangan untuk percepatan pembangunan IKN, IKN adalah harga mati,” tutur Pj. Bupati PPU.

(Sumber : Biro SDM dan Humas Otorita Ibu Kota Nusantara)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Usulkan Parkir Berlangganan Bersifat Opsional, Dorong Skema Diskon dan Cicilan

11 Juni 2026 - 16:00 WITA

Dishub Samarinda Evaluasi Target PAD Parkir, Kondisi Ekonomi Jadi Pertimbangan

11 Juni 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Dukung Parkir Berlangganan, Minta Sosialisasi dan Pengawasan Jukir Diperkuat

11 Juni 2026 - 14:00 WITA

PWI Kukar Bekali Siswa SMA Muhammadiyah Tenggarong Ilmu Jurnalistik

11 Juni 2026 - 13:00 WITA

Dari Papan Tulis ke Gedung DPRD, Jejak Pengabdian Ismail Latisi untuk Samarinda

10 Juni 2026 - 17:30 WITA

DPRD Samarinda Tekankan Transparansi SPMB, Minta Perencanaan Pendidikan Berbasis Data

10 Juni 2026 - 16:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH