KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Penyaluran bantuan pendidikan untuk biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengungkap bahwa keterlambatan pencairan bantuan disebabkan oleh masalah administratif di sejumlah perguruan tinggi swasta.
Menurut informasi yang diterimanya, beberapa kampus swasta diketahui memiliki data rekening yang tidak valid, sehingga proses pencairan dan verifikasi terhambat. Kondisi ini berdampak pada mahasiswa yang sebenarnya telah melengkapi berkas sesuai syarat.
“Informasinya ada beberapa perguruan tinggi swasta yang rekeningnya tidak valid. Ini yang menghambat proses distribusi,” kata Agusriansyah, Kamis (27/11/2025).
“Mahasiswa yang lengkap berkasnya seharusnya tidak ikut tertunda,” sambung Agusriansyah.
Ia menjelaskan bahwa Karo Kesra sebelumnya berjanji bahwa langkah penyelesaian sudah akan dimulai pada awal pekan. Namun, menurutnya penerapan solusi harus dipastikan benar-benar berjalan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa dan orang tua.
“Jangan sampai mahasiswa jadi bingung atau khawatir karena kampus meminta pembayaran lebih cepat, sementara bantuan belum cair,” ujarnya.
Politisi PKS itu juga menekankan bahwa cepatnya penyaluran bantuan sangat penting bagi keberlangsungan kegiatan akademik.
Ia berharap pemerintah provinsi segera melakukan langkah-langkah teknis untuk mengatasi hambatan ini tanpa mempersulit mahasiswa yang sudah memenuhi persyaratan.
ADV DPRD Kaltim Pewarta : Axel Editor : Fairuzzabady @2025












