KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur bersama jajaran Polres Kutai Kartanegara terus mendalami kasus meninggalnya seorang warga berinisial I di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Peristiwa yang sebelumnya diduga sebagai kecelakaan lalu lintas kini tengah diselidiki lebih lanjut setelah polisi menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Kasus tersebut juga sempat memicu aksi pembakaran warung makan milik warga berinisial S yang dilakukan sekelompok pemuda di wilayah Kecamatan Tabang. Aksi itu diduga dipicu anggapan massa bahwa warung tersebut menjual minuman keras yang dianggap berkaitan dengan peristiwa yang menyebabkan korban I meninggal dunia.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro mengatakan, pascakejadian, kepolisian langsung melakukan langkah pengamanan dan pendalaman untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Personel Ditintelkam Polda Kaltim bersama jajaran Polres Kutai Kartanegara dan Polsek Tabang melakukan koordinasi serta pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah titik di wilayah Tabang.
Berdasarkan hasil pemantauan, situasi Kamtibmas saat ini dalam kondisi aman, tertib dan terkendali. Kepolisian juga tidak menemukan adanya konsentrasi massa yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Olah TKP Tak Temukan Petunjuk Kecelakaan
Untuk memastikan penyebab kematian korban, Unit Reskrim Polsek Tabang bersama Satreskrim Polres Kutai Kartanegara dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian.
Polisi mengumpulkan keterangan saksi, melakukan pemeriksaan lokasi kejadian, serta mencermati berbagai fakta yang ditemukan di lapangan.
Pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WITA, Polres Kutai Kartanegara menggelar perkara di Mako Polsek Tabang. Gelar perkara tersebut dipimpin langsung Kapolres Kutai Kartanegara dan diikuti jajaran Polres Kukar, Polsek Tabang, Ditintelkam Polda Kaltim serta personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan personel Satlantas, polisi menyatakan tidak menemukan bukti maupun petunjuk yang mengarah pada terjadinya kecelakaan lalu lintas dalam peristiwa yang mengakibatkan korban I meninggal dunia.
Temuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain di balik kematian korban.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi oleh Unit Reskrim Polsek Tabang menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Petunjuk tersebut kini menjadi dasar kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan guna mengungkap secara terang bagaimana rangkaian kejadian berlangsung serta siapa saja pihak yang diduga terlibat.
Polisi Identifikasi Sejumlah Nama
Atas arahan Kapolres Kutai Kartanegara, Unit Reskrim Polsek Tabang bersama Satreskrim Polres Kutai Kartanegara dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim telah melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi telah mengidentifikasi sejumlah nama yang berpotensi menjadi terduga pelaku. Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang diperoleh.
Kapolres Kutai Kartanegara juga turun langsung ke Kecamatan Tabang untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan secara menyeluruh. Selain mengecek lokasi pembakaran warung makan, Kapolres juga memeriksa lokasi yang berkaitan dengan meninggalnya korban serta memimpin gelar perkara.
Langkah tersebut menjadi bagian dari keseriusan kepolisian dalam mengungkap kasus secara objektif, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Polisi Perkuat Komunikasi Dengan Masyarakat
Selain proses penyelidikan, kepolisian juga melakukan pendekatan kepada berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Tabang. Komunikasi dilakukan bersama tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk menjaga suasana tetap kondusif.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah berkembangnya informasi yang tidak sesuai fakta, sekaligus mengantisipasi munculnya isu atau provokasi yang dapat memperkeruh keadaan dan mengganggu kerukunan masyarakat.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan sendiri maupun melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi. Setiap informasi yang beredar diharapkan terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.
Polda Kalimantan Timur bersama Polres Kutai Kartanegara memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti yang ditemukan di lapangan.
Kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik.
Penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab kematian korban I dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.
Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur @2026












