Menu

Mode Gelap
Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026 Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 16:15 WITA ·

Program Pendidikan Gratis dan Bantuan Perguruan Tinggi Dinilai Perlu Diperkuat Payung Hukum


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai program tersebut harus memiliki dasar hukum yang kuat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan teknis maupun sosial di kemudian hari. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai program tersebut harus memiliki dasar hukum yang kuat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan teknis maupun sosial di kemudian hari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Program pendidikan gratis dan bantuan perguruan tinggi di Kalimantan Timur kembali mendapat perhatian DPRD. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai program ini harus memiliki dasar hukum yang kuat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan teknis maupun sosial di kemudian hari.

“Program ini baik, tetapi harus dilandasi dengan regulasi yang jelas. Jangan sampai memunculkan masalah hukum atau sosial,” katanya, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa salah satu persoalan yang muncul adalah ketidaksesuaian antara kuota penerima bantuan dengan jumlah mahasiswa yang diumumkan kampus.

Selain itu, syarat domisili tiga tahun di Kaltim juga menjadi hambatan bagi sebagian mahasiswa yang belum memiliki KTP sesuai persyaratan.

“Tidak semua mahasiswa punya KTP yang sudah tiga tahun. Ada yang masih ikut kartu keluarga orang tua. Ini perlu dipikirkan matang-matang agar tidak menimbulkan masalah nanti,” ujarnya.

Agusriansyah meminta pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh agar program tidak hanya fokus pada akses pendidikan, tetapi juga relevansinya terhadap kebutuhan tenaga kerja di masa depan.

Menurutnya, penyesuaian jurusan harus disesuaikan dengan kebutuhan industri 5–10 tahun mendatang.

“Kita harus memikirkan output dan outcome. Jangan sampai mahasiswa bisa kuliah, tapi setelah lulus tidak punya peluang kerja,” tegasnya.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kaltim: Pendidikan Kontekstual Diperlukan untuk Tekan Ketimpangan Antarwilayah

10 Desember 2025 - 13:42 WITA

DPRD Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Berbasis Lokal sebagai Strategi Pembangunan SDM

10 Desember 2025 - 13:41 WITA

DPRD Kaltim Dukung Penguatan Implementasi KUHP Baru Lewat Kerja Sama Pemprov–Kejati

10 Desember 2025 - 13:08 WITA

DPRD Kaltim: Pendidikan Harus Diperkuat Teknologi, Bukan Hanya Bangunan

10 Desember 2025 - 11:43 WITA

DPRD Kaltim Pertanyakan Sekolah Menengah yang Masih Beli Buku Fisik

10 Desember 2025 - 10:42 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Serapan Anggaran OPD

9 Desember 2025 - 14:50 WITA

Trending di BERITA DAERAH