Menu

Mode Gelap
Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma Asap Kembali Terpantau, Otorita IKN Intensifkan Pemantauan Karhutla MBU CUP II 2026 Resmi Bergulir, Camat dan DPRD Kukar Dukung Pembinaan Talenta Lokal MBU CUP II 2026 Bergulir, 22 Tim Adu Kekuatan dan Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muara Badak Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 16:15 WITA ·

Program Pendidikan Gratis dan Bantuan Perguruan Tinggi Dinilai Perlu Diperkuat Payung Hukum


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai program tersebut harus memiliki dasar hukum yang kuat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan teknis maupun sosial di kemudian hari. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai program tersebut harus memiliki dasar hukum yang kuat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan teknis maupun sosial di kemudian hari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Program pendidikan gratis dan bantuan perguruan tinggi di Kalimantan Timur kembali mendapat perhatian DPRD. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai program ini harus memiliki dasar hukum yang kuat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan teknis maupun sosial di kemudian hari.

“Program ini baik, tetapi harus dilandasi dengan regulasi yang jelas. Jangan sampai memunculkan masalah hukum atau sosial,” katanya, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa salah satu persoalan yang muncul adalah ketidaksesuaian antara kuota penerima bantuan dengan jumlah mahasiswa yang diumumkan kampus.

Selain itu, syarat domisili tiga tahun di Kaltim juga menjadi hambatan bagi sebagian mahasiswa yang belum memiliki KTP sesuai persyaratan.

“Tidak semua mahasiswa punya KTP yang sudah tiga tahun. Ada yang masih ikut kartu keluarga orang tua. Ini perlu dipikirkan matang-matang agar tidak menimbulkan masalah nanti,” ujarnya.

Agusriansyah meminta pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh agar program tidak hanya fokus pada akses pendidikan, tetapi juga relevansinya terhadap kebutuhan tenaga kerja di masa depan.

Menurutnya, penyesuaian jurusan harus disesuaikan dengan kebutuhan industri 5–10 tahun mendatang.

“Kita harus memikirkan output dan outcome. Jangan sampai mahasiswa bisa kuliah, tapi setelah lulus tidak punya peluang kerja,” tegasnya.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma

11 September 2026 - 12:00 WITA

Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

6 September 2026 - 13:00 WITA

Karhutla Merambat ke KHDTK Samboja, 11 Orangutan Berhasil Diselamatkan

4 September 2026 - 18:00 WITA

Hendak Seberangi Sungai Belayan, Karyawan PT EAS Tenggelam di Tabang

4 September 2026 - 17:00 WITA

Cegah Karhutla, Polsek KP Samarinda Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Kawasan Pelabuhan

3 September 2026 - 14:00 WITA

Panen 8 Kuintal Jagung, Polsek Palaran Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

3 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH