Menu

Mode Gelap
Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026 Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

BERITA DAERAH · 26 Nov 2025 16:30 WITA ·

Proyek Infrastruktur Pendidikan Tak Tuntas di Perubahan APBD, DPRD Kaltim: Karena Aturan Teknis, Bukan Lemahnya Kinerja


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, memaparkan bahwa pada tahap perubahan anggaran terdapat batasan jenis kegiatan yang dapat dilaksanakan, khususnya untuk proyek fisik. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, memaparkan bahwa pada tahap perubahan anggaran terdapat batasan jenis kegiatan yang dapat dilaksanakan, khususnya untuk proyek fisik.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa sejumlah pekerjaan infrastruktur pendidikan yang tidak rampung tahun ini bukan akibat lemahnya eksekusi di lapangan, melainkan karena aturan teknis dalam proses perubahan APBD. Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.

Ia memaparkan bahwa pada tahap perubahan anggaran, ada batasan jenis kegiatan yang dapat dilaksanakan, terutama proyek fisik. Jika dokumen perencanaan atau proses lelang belum selesai sebelum batas waktu, maka pekerjaan tersebut sudah tidak dapat dikerjakan pada tahun berjalan.

“Dalam masa perubahan, infrastruktur memang banyak yang tidak bisa dilanjutkan. Ada ketentuan teknis yang membatasi pengerjaan. Jadi bukan semuanya karena kinerja tidak maksimal,” terangnya, Rabu (26/11/2025).

Agusriansyah mengatakan pemerintah daerah sudah menghitung potensi kegiatan yang tidak dapat diselesaikan sejak awal proses perubahan APBD. Dengan begitu, sisa belanja yang tidak terserap bukan hal yang mengejutkan dan sudah sesuai mekanisme perencanaan.

Ia menambahkan, masyarakat sering mengira tidak terserapnya anggaran berarti program terhambat. Padahal, ada kegiatan tertentu yang secara regulasi tidak boleh dipaksakan dalam waktu yang sempit, terutama pembangunan fisik yang membutuhkan tahapan panjang seperti survei teknis, penyediaan lahan, dan proses pengadaan.

“Kalau infrastruktur dipaksa berjalan di perubahan, justru berisiko secara aturan. Ini harus dipahami agar publik tidak salah menilai,” ujarnya.

Sementara itu, belanja yang bersifat sosial seperti BOSDA dan bantuan seragam sekolah masih menunggu distribusi sesuai jadwal. Beberapa bantuan seperti pakaian sekolah baru dapat disalurkan setelah dokumen lengkap, sehingga pencairannya tidak serentak.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kaltim: Pendidikan Kontekstual Diperlukan untuk Tekan Ketimpangan Antarwilayah

10 Desember 2025 - 13:42 WITA

DPRD Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Berbasis Lokal sebagai Strategi Pembangunan SDM

10 Desember 2025 - 13:41 WITA

DPRD Kaltim Dukung Penguatan Implementasi KUHP Baru Lewat Kerja Sama Pemprov–Kejati

10 Desember 2025 - 13:08 WITA

DPRD Kaltim: Pendidikan Harus Diperkuat Teknologi, Bukan Hanya Bangunan

10 Desember 2025 - 11:43 WITA

DPRD Kaltim Pertanyakan Sekolah Menengah yang Masih Beli Buku Fisik

10 Desember 2025 - 10:42 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Serapan Anggaran OPD

9 Desember 2025 - 14:50 WITA

Trending di BERITA DAERAH