Menu

Mode Gelap
Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma Asap Kembali Terpantau, Otorita IKN Intensifkan Pemantauan Karhutla MBU CUP II 2026 Resmi Bergulir, Camat dan DPRD Kukar Dukung Pembinaan Talenta Lokal MBU CUP II 2026 Bergulir, 22 Tim Adu Kekuatan dan Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muara Badak Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

BERITA DAERAH · 24 Apr 2024 14:30 WITA ·

PTSL Jadi Harapan Desa Ponoragan Tingkatkan Taraf Hidup


 Kepala Desa Panoragan, Sarmin.(kutaipanrita.id) Perbesar

Kepala Desa Panoragan, Sarmin.(kutaipanrita.id)

KUTAIPANRITA.ID – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program pemerintah dengan tujuan untuk menghindari perselisihan terkait pertanahan.

Program ini juga untuk beberapa desa penerima bantuan, dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menyambut baik program ini, karena dinilai sangat membantu masyarakat.

Kepala Desa Ponoragan, Sarmin mengatakan bahwa, antusiasme warga terhadap program ini sangatlah besar. Demi kelancaran program tersebut, para warga bekerjasama dengan ATR/BPN untuk melakukan berbagai kegiatan mulai dari pemasangan patok, pengumpulan surat-surat administrasi, hingga kelengkapan penguasaan tanah.

“Dengan bantuan PTSL, saya yakin dapat memberikan akses permodalan kepada warga dengan bukti sertifikat tanah jika diperlukan untuk usaha,” ujar Sarmin kepada KutaiPanrita.id, pada Rabu (24/4/2024)

Tak hanya itu, Sarmin juga menyebut bahwa, bantuan pembuatan sertifikat tanah ini ditujukan kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat dan juga hanya segel biasa untuk diubah menjadi sertifikat.

“Ini memberikan nilai tambah pada tanah dan meningkatkan keamanan, serta mengurangi ketimpangan,” tutur Sarmin.

Lebih lanjut Sarmin mengemukakan, sejak tahun 2021 hingga 2023, sebanyak 130 orang telah mengikuti program PTSL secara bertahap. Dan ia berharap, program ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberikan kemudahan permodalan melalui sertifikat tanah yang dapat dijadikan jaminan untuk usaha.

“Melalui program ini mudah-mudahan kehidupan masyarakat di Desa Ponoragan bisa lebih baik lagi,” tutup Sarmin.(adv/diskominfo_kukar/in/fz)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma

11 September 2026 - 12:00 WITA

Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

6 September 2026 - 13:00 WITA

Karhutla Merambat ke KHDTK Samboja, 11 Orangutan Berhasil Diselamatkan

4 September 2026 - 18:00 WITA

Hendak Seberangi Sungai Belayan, Karyawan PT EAS Tenggelam di Tabang

4 September 2026 - 17:00 WITA

Cegah Karhutla, Polsek KP Samarinda Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Kawasan Pelabuhan

3 September 2026 - 14:00 WITA

Panen 8 Kuintal Jagung, Polsek Palaran Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

3 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH