KUTAIPANRITA.ID – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program pemerintah dengan tujuan untuk menghindari perselisihan terkait pertanahan.
Program ini juga untuk beberapa desa penerima bantuan, dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satunya Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menyambut baik program ini, karena dinilai sangat membantu masyarakat.
Kepala Desa Ponoragan, Sarmin mengatakan bahwa, antusiasme warga terhadap program ini sangatlah besar. Demi kelancaran program tersebut, para warga bekerjasama dengan ATR/BPN untuk melakukan berbagai kegiatan mulai dari pemasangan patok, pengumpulan surat-surat administrasi, hingga kelengkapan penguasaan tanah.
“Dengan bantuan PTSL, saya yakin dapat memberikan akses permodalan kepada warga dengan bukti sertifikat tanah jika diperlukan untuk usaha,” ujar Sarmin kepada KutaiPanrita.id, pada Rabu (24/4/2024)
Tak hanya itu, Sarmin juga menyebut bahwa, bantuan pembuatan sertifikat tanah ini ditujukan kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat dan juga hanya segel biasa untuk diubah menjadi sertifikat.
“Ini memberikan nilai tambah pada tanah dan meningkatkan keamanan, serta mengurangi ketimpangan,” tutur Sarmin.
Lebih lanjut Sarmin mengemukakan, sejak tahun 2021 hingga 2023, sebanyak 130 orang telah mengikuti program PTSL secara bertahap. Dan ia berharap, program ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberikan kemudahan permodalan melalui sertifikat tanah yang dapat dijadikan jaminan untuk usaha.
“Melalui program ini mudah-mudahan kehidupan masyarakat di Desa Ponoragan bisa lebih baik lagi,” tutup Sarmin.(adv/diskominfo_kukar/in/fz)