Menu

Mode Gelap
OJK Percepat Pembangunan Kantor di IKN, Dukung Terbentuknya Pusat Ekonomi Baru Nusantara Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat UMKM Digital, Pelaku Ekonomi Kreatif Dibekali QRIS dan Strategi Pemasaran Online DPRD Jawa Tengah Pelajari Konsep Pariwisata dan Pemberdayaan UMKM di IKN DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang

BERITA DAERAH · 24 Apr 2024 14:30 WITA ·

PTSL Jadi Harapan Desa Ponoragan Tingkatkan Taraf Hidup


 Kepala Desa Panoragan, Sarmin.(kutaipanrita.id) Perbesar

Kepala Desa Panoragan, Sarmin.(kutaipanrita.id)

KUTAIPANRITA.ID – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program pemerintah dengan tujuan untuk menghindari perselisihan terkait pertanahan.

Program ini juga untuk beberapa desa penerima bantuan, dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menyambut baik program ini, karena dinilai sangat membantu masyarakat.

Kepala Desa Ponoragan, Sarmin mengatakan bahwa, antusiasme warga terhadap program ini sangatlah besar. Demi kelancaran program tersebut, para warga bekerjasama dengan ATR/BPN untuk melakukan berbagai kegiatan mulai dari pemasangan patok, pengumpulan surat-surat administrasi, hingga kelengkapan penguasaan tanah.

“Dengan bantuan PTSL, saya yakin dapat memberikan akses permodalan kepada warga dengan bukti sertifikat tanah jika diperlukan untuk usaha,” ujar Sarmin kepada KutaiPanrita.id, pada Rabu (24/4/2024)

Tak hanya itu, Sarmin juga menyebut bahwa, bantuan pembuatan sertifikat tanah ini ditujukan kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat dan juga hanya segel biasa untuk diubah menjadi sertifikat.

“Ini memberikan nilai tambah pada tanah dan meningkatkan keamanan, serta mengurangi ketimpangan,” tutur Sarmin.

Lebih lanjut Sarmin mengemukakan, sejak tahun 2021 hingga 2023, sebanyak 130 orang telah mengikuti program PTSL secara bertahap. Dan ia berharap, program ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberikan kemudahan permodalan melalui sertifikat tanah yang dapat dijadikan jaminan untuk usaha.

“Melalui program ini mudah-mudahan kehidupan masyarakat di Desa Ponoragan bisa lebih baik lagi,” tutup Sarmin.(adv/diskominfo_kukar/in/fz)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Zona Khusus Reklame, Samri: Kota Harus Lebih Tertata

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Evaluasi Raperda Pemanfaatan Jalan, Hindari Tumpang Tindih Regulasi

11 Mei 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pemanfaatan Jalan untuk Tata Utilitas dan Tingkatkan PAD

11 Mei 2026 - 13:00 WITA

Kukar Siap Sukseskan Temu Karya Karang Taruna Kaltim 2026

11 Mei 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH