Menu

Mode Gelap
Half Marathon Perdana di IKN Sukses Digelar, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Inti Nusantara Danis Sumadilaga Beberkan Strategi Besar Pembangunan IKN, Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Integritas Otorita IKN Tegas Berantas Aktivitas Ilegal, Tambang dan Perambahan Hutan Jadi Perhatian Serius Perguruan Tinggi Se-Kalimantan Bersinergi di IKN, Siapkan Generasi Unggul untuk Indonesia Emas 2045 Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

BERITA DAERAH · 21 Apr 2026 08:30 WITA ·

Samri: Sistem Pemilu Masih Dinamis, Keputusan Akhir di Tangan Masyarakat


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai dinamika sistem pemilihan umum, khususnya dalam mekanisme penentuan kepala daerah, masih terus berkembang dan belum mencapai keputusan final. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai dinamika sistem pemilihan umum, khususnya dalam mekanisme penentuan kepala daerah, masih terus berkembang dan belum mencapai keputusan final. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai dinamika sistem pemilihan umum, khususnya mekanisme penentuan kepala daerah, masih terus berkembang dan belum mencapai keputusan final.

Ia menegaskan bahwa dalam praktik politik, partai tidak dapat berjalan sendiri dan tetap membutuhkan koalisi untuk memperkuat langkah. Selain itu, berbagai pertimbangan politik harus mempertimbangkan pengalaman serta respons masyarakat sebagai faktor utama.

“Pada akhirnya, masyarakat yang menentukan. Kita tidak bisa memaksakan satu kandidat dianggap terbaik jika publik menilai sebaliknya,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Terkait wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah, Samri menyebut hingga kini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat. Sejumlah opsi pun terus mengemuka, mulai dari pemilihan langsung oleh masyarakat hingga kemungkinan dipilih melalui DPR.

Meski demikian, ia menegaskan belum ada keputusan resmi terkait perubahan tersebut. Saat ini, acuan utama masih merujuk pada putusan yang berlaku, yang nantinya akan menjadi dasar bagi DPR dalam menyusun regulasi lanjutan.

“Perbedaan pandangan antar partai itu wajar. Ada yang merasa diuntungkan dengan sistem langsung, ada juga yang menilai peluangnya lebih besar jika melalui DPR. Itu bagian dari dinamika politik,” jelasnya.

Samri menambahkan, pembahasan sistem pemilu ke depan masih membutuhkan kesepakatan bersama. Ia memastikan, keputusan yang diambil nantinya harus tetap mengedepankan prinsip demokrasi dan aspirasi masyarakat.

 

Pewarta : Fathur Rabbany 
Editor  : Fairuzzabady 
@2026
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

9 Mei 2026 - 13:00 WITA

Dishub Samarinda Tegaskan Penertiban Parkir Pelajar Demi Keselamatan di Jalan Raya

9 Mei 2026 - 12:00 WITA

Viktor Yuan Minta Dishub Bijak Tertibkan Kendaraan Pelajar di Area Rumah Warga

9 Mei 2026 - 11:00 WITA

Viktor Yuan Minta Revitalisasi Pasar Segiri Dipersiapkan Matang

9 Mei 2026 - 10:00 WITA

Viktor Yuan Nilai KalaFest 2026 Jadi Ajang Strategis Promosi UMKM Kaltim

9 Mei 2026 - 09:00 WITA

Bupati Kukar Lantik 19 Pejabat, Tekankan Reformasi ASN dan Layanan Kesehatan 24 Jam

8 Mei 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH