Menu

Mode Gelap
Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma Asap Kembali Terpantau, Otorita IKN Intensifkan Pemantauan Karhutla MBU CUP II 2026 Resmi Bergulir, Camat dan DPRD Kukar Dukung Pembinaan Talenta Lokal MBU CUP II 2026 Bergulir, 22 Tim Adu Kekuatan dan Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muara Badak Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

HUKUM / KRIMINAL · 11 Nov 2025 09:15 WITA ·

Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Tiga Pengedar Sabu


 Jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara mengamankan sabu beserta barang bukti lainnya dari tiga tersangka. (Dok. Satresnarkoba Polres Kukar) Perbesar

Jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara mengamankan sabu beserta barang bukti lainnya dari tiga tersangka. (Dok. Satresnarkoba Polres Kukar)

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Samarinda Seberang. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus awal yang dilakukan pada Jumat (8/11/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, menjelaskan bahwa sebelumnya polisi mengamankan seorang pria beinisial A yang kedapatan menyimpan sabu. Dari keterangannya, barang tersebut dibeli di Samarinda Seberang, dari seorang pria berambut panjang bergaya mulet dan bertato.

Berdasarkan informasi itu, keesokan harinya, Sabtu (9/11/2025) sekitar pukul 12.30 WITA, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tiga pria dengan ciri yang sesuai. Polisi kemudian melakukan undercover buy senilai Rp140 ribu dan langsung mengamankan ketiganya yang berinisial A, U, dan S.

“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu dompet berisi 26 bungkus kecil sabu serta uang tunai Rp3,3 juta yang diduga hasil penjualan,” ungkap AKP Suyoko, Selasa (11/10/2025).

Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Kutai Kartanegara dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Curi Ponsel di Jalan, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi

21 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Razia Miras di Tabang, Polisi Sita Ratusan Botol dari 10 Tempat Usaha

14 Agustus 2026 - 14:00 WITA

Polda Kaltim Ungkap 138 Kasus 3C, 148 Pelaku Diamankan

13 Agustus 2026 - 18:00 WITA

Motor Dicuri Dini Hari, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Tenggarong

12 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Terungkap! Kurir Tembakau Sintetis Diamankan Polsek Samboja, Pesanan Disebut untuk Samarinda-Balikpapan

12 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Kesal Sering Diejek, Pria Coba Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar

11 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL