Menu

Mode Gelap
KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

NASIONAL · 6 Sep 2025 19:15 WITA ·

Sembilan orang jadi tersangka perusakan Polsek dan Polres di Jaktim


 Warga mengamati kendaraan dinas kepolisian yang hangus terbakar di Mapolres Jakarta Timur, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). Puluhan mobil dan sejumlah ruangan hangus terbakar akibat aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/sgd/pri Perbesar

Warga mengamati kendaraan dinas kepolisian yang hangus terbakar di Mapolres Jakarta Timur, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). Puluhan mobil dan sejumlah ruangan hangus terbakar akibat aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/sgd/pri

JAKARTA – Sebanyak sembilan orang menjadi tersangka perusakan Polsek dan Polres di Jakarta Timur saat aksi demonstrasi akhir Agustus 2025.

“Ada sembilan sudah ditetapkan tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Alfian mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah pelaku lainnya.

Nantinya, pihaknya akan mengungkapkan kasus tersebut kepada awak media dalam waktu dekat.

“Secepatnya akan kami kabarkan. Insyaallah Senin dan pasti dikabari,” ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat terduga pelaku perusakan sejumlah kantor polisi di daerah itu saat demonstrasi pada pada Jumat (29/8) malam dan Sabtu (30/8) dini hari.

Mereka adalah dua orang merusak Polsek Jatinegara, satu orang Polsek Cipayung dan satu orang Polres Metro Jaktim.

Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peran mereka dan memburu kelompok lain yang turut terlibat.

Sebelumnya, massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sehingga puluhan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang terparkir di depan gedung hangus terbakar, Sabtu (30/8) dini hari.

Saat itu, massa datang berbondong-bondong dan langsung melempari gedung Polres dengan batu serta benda keras lainnya.

Tindakan anarkis itu membuat situasi di sekitar Markas Polres Metro Jaktim sempat mencekam. Massa disebut melemparkan molotov berkali-kali ke area dalam Polres Metro Jaktim.

Selain Polres Metro Jaktim, ada lima Polsek di Jakarta Timur yang juga diserang massa, yakni Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara dan Cipayung.

Sumber: www.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Perlindungan Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Dokumen

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

Rita Widyasari: Kegiatan Sosial Bersumber dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

6 Juni 2026 - 15:00 WITA

Rita Widyasari Minta Proses Hukum Pertimbangkan Sejarah Kepemilikan Perusahaan

6 Juni 2026 - 14:30 WITA

Trending di NASIONAL