KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur menyoroti lambannya penurunan prevalensi stunting di daerah. Berdasarkan data resmi, angka stunting yang pada 2021 berada di level 22,8 persen hanya turun menjadi 22,2 persen pada 2025. Penurunan 0,6 persen dalam empat tahun dianggap jauh dari target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan lambatnya progres ini harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi, terutama dalam membina kabupaten/kota yang menjadi pelaksana utama program penanganan.
“Saat ini masih ada beberapa daerah yang angka stuntingnya masih tinggi, itu yang jadi perhatian kami,” ujarnya.
Daerah dengan Angka Tertinggi Masih Sama
Agusriansyah menyebut tiga daerah yang dinilai membutuhkan pembinaan lebih signifikan, yaitu Kutai Timur, Penajam Paser Utara, dan Kutai Barat.
Menurutnya, ketiga wilayah tersebut menghadapi tantangan yang cukup berat, meski pemerintah daerah masing-masing sudah menerapkan program intervensi gizi dan layanan kesehatan ibu-anak.
“Kita ingin upaya pengendalian diperkuat karena ini masuk prioritas nasional dan menjadi bagian dari evaluasi kinerja daerah,” tegasnya.
Agusriansyah menjelaskan, Pemprov Kaltim telah mempertahankan alokasi anggaran untuk penanganan stunting, namun keberhasilan di lapangan sepenuhnya bergantung pada eksekusi kabupaten dan kota.
Ia memperingatkan bahwa penilaian kinerja stunting juga memengaruhi besaran dana transfer pusat.
“Kinerja penanganan stunting turut mempengaruhi penilaian pemerintah pusat, termasuk dalam hal pemberian dan pemangkasan dana transfer,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong kabupaten/kota untuk memperluas intervensi pada keluarga berisiko, daerah pedesaan, serta kawasan yang sulit menjangkau layanan kesehatan.












