Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto IKN dan Korea Selatan Bangun Pusat Smart City Senilai Rp115,9 Miliar DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

BERITA DAERAH · 6 Des 2025 01:54 WITA ·

STATUS LAHAN JADI PENGHAMBAT UTAMA PEMBANGUNAN USB, KOMISI IV DPRD KALTIM MINTA KABUPATEN/KOTA PERBAIKI PERENCANAAN


 Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra (istimewa) Perbesar

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra (istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Persoalan status lahan kembali menjadi penyebab utama mandeknya pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Kalimantan Timur. Hal ini diungkapkan Komisi IV DPRD Kaltim setelah mendapati banyak proposal pembangunan yang tidak bisa ditindaklanjuti akibat dokumen dan legalitas lahan belum lengkap.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menekankan bahwa ketidaksiapan dokumen dari pemerintah kabupaten/kota tidak boleh terus terjadi. Sebab, kebutuhan fasilitas pendidikan semakin mendesak, sementara proses pembangunan tidak dapat dimulai tanpa legalitas yang sesuai.

“Proposal dari kabupaten/kota kerap tidak matang karena dokumen dan legalitas lahan belum lengkap,” ungkapnya.

Komisi IV menilai bahwa lemahnya kesiapan administrasi daerah turut menghambat upaya pemerintah provinsi untuk menambah kapasitas sekolah. Padahal, sejumlah wilayah seperti Balikpapan dan Samarinda sudah menunjukkan beban kapasitas yang sangat berat, terutama di jenjang SMA.

DPRD meminta agar pemerintah kabupaten/kota segera menyusun ulang perencanaan lahan, melakukan verifikasi lapangan, dan memastikan legalitas penuh sebelum mengajukan proposal pembangunan sekolah baru.

Selain itu, Komisi IV menilai bahwa persoalan ini dapat menjadi hambatan berkelanjutan jika tidak ada perbaikan sistemis. Tanpa kesiapan administratif, kebutuhan USB hanya akan bertambah setiap tahun tanpa penyelesaian yang nyata.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda

18 Juni 2026 - 16:00 WITA

Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

18 Juni 2026 - 14:00 WITA

ALFI Kaltim Dorong Penataan Pergudangan Teuku Umar Cegah Kecelakaan Truk Gandeng

18 Juni 2026 - 13:00 WITA

BPS Samarinda Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Lancar

18 Juni 2026 - 12:00 WITA

Uji Publik Raperda Pemakaman Umum, DPRD Samarinda Dorong Partisipasi Masyarakat

18 Juni 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Hibah Lahan TPU Loa Bakung, Kebutuhan Pemakaman Kian Mendesak

17 Juni 2026 - 19:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH