Menu

Mode Gelap
Bocah 12 Tahun Diduga Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan, Pencarian Dilanjutkan Besok Orang Tua Siswa Bangga Titipkan Anak di SMA Taruna Nusantara Kampus IKN Komisi VII DPR RI Apresiasi Tingginya TKDN di IKN, Dorong UMKM dan Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Otorita IKN Gelar Simulasi Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Niño 2026 Angkatan Perdana SMA Taruna Nusantara IKN Mulai Tempati Kampus, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan

BERITA DAERAH · 6 Des 2025 01:54 WITA ·

STATUS LAHAN JADI PENGHAMBAT UTAMA PEMBANGUNAN USB, KOMISI IV DPRD KALTIM MINTA KABUPATEN/KOTA PERBAIKI PERENCANAAN


 Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra (istimewa) Perbesar

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra (istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Persoalan status lahan kembali menjadi penyebab utama mandeknya pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Kalimantan Timur. Hal ini diungkapkan Komisi IV DPRD Kaltim setelah mendapati banyak proposal pembangunan yang tidak bisa ditindaklanjuti akibat dokumen dan legalitas lahan belum lengkap.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menekankan bahwa ketidaksiapan dokumen dari pemerintah kabupaten/kota tidak boleh terus terjadi. Sebab, kebutuhan fasilitas pendidikan semakin mendesak, sementara proses pembangunan tidak dapat dimulai tanpa legalitas yang sesuai.

“Proposal dari kabupaten/kota kerap tidak matang karena dokumen dan legalitas lahan belum lengkap,” ungkapnya.

Komisi IV menilai bahwa lemahnya kesiapan administrasi daerah turut menghambat upaya pemerintah provinsi untuk menambah kapasitas sekolah. Padahal, sejumlah wilayah seperti Balikpapan dan Samarinda sudah menunjukkan beban kapasitas yang sangat berat, terutama di jenjang SMA.

DPRD meminta agar pemerintah kabupaten/kota segera menyusun ulang perencanaan lahan, melakukan verifikasi lapangan, dan memastikan legalitas penuh sebelum mengajukan proposal pembangunan sekolah baru.

Selain itu, Komisi IV menilai bahwa persoalan ini dapat menjadi hambatan berkelanjutan jika tidak ada perbaikan sistemis. Tanpa kesiapan administratif, kebutuhan USB hanya akan bertambah setiap tahun tanpa penyelesaian yang nyata.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bocah 12 Tahun Diduga Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan, Pencarian Dilanjutkan Besok

11 Juli 2026 - 19:00 WITA

Otorita IKN Gelar Simulasi Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Niño 2026

10 Juli 2026 - 17:00 WITA

Disdikbud Kukar Libatkan Koperasi Sekolah Salurkan Seragam Gratis

9 Juli 2026 - 16:00 WITA

Pemkab Kukar Gandeng Telkom University Siapkan Konsep Internet Desa Gratis

9 Juli 2026 - 15:00 WITA

Disdikbud Kukar Bertahap Isi Kekosongan Kepala Sekolah, Rekrutmen ASN Jadi Solusi Jangka Panjang

9 Juli 2026 - 14:00 WITA

127 Kepala Sekolah Dan 93 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik di Kukar

9 Juli 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH