KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA — Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menorehkan kebanggaan di bidang kebudayaan. Tari Topeng Panembe, salah satu kesenian tradisional khas Kutai, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2025.
Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya Disdikbud Kukar, M. Saidar, mengatakan bahwa penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya melestarikan identitas budaya daerah. Tari yang lahir dari tradisi istana Kutai ini dinilai memiliki nilai filosofis tinggi dan menjadi bagian dari sejarah panjang peradaban di tepian Mahakam.
“Pengakuan ini bukan akhir dari perjalanan, tetapi awal dari tanggung jawab kita bersama untuk menjaga agar Tari Topeng Panembe tetap hidup dan diwariskan ke generasi berikutnya,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Saidar menjelaskan bahwa setelah status WBTB diberikan, pemerintah daerah berkewajiban melakukan langkah-langkah strategis dalam pelestarian, mulai dari pendokumentasian, pembinaan sanggar, hingga regenerasi penari muda.
“Disdik Kukar akan memperkuat pembinaan melalui pendidikan dan kegiatan budaya. Harapannya, anak-anak sekolah juga bisa mengenal dan mempelajari Tari Topeng Panembe sebagai bagian dari kurikulum kebudayaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tari Topeng Panembe memiliki keunikan tersendiri, baik dari sisi gerak, kostum, maupun makna filosofisnya. Gerak tari ini menggambarkan keanggunan, kesabaran, dan tata krama masyarakat Kutai tempo dulu yang diwariskan secara turun-temurun oleh para penari istana.
Menurut Saidar, Disdikbud Kukar juga akan berkolaborasi dengan komunitas seni dan sanggar lokal untuk menggelar pelatihan serta pertunjukan rutin. Langkah ini diharapkan mampu menarik minat generasi muda agar turut berperan dalam melestarikan kesenian tradisi daerah.
“Tari Topeng Panembe bukan sekadar tarian, tetapi simbol peradaban Kutai. Nilai-nilai moral, estetika, dan spiritual di dalamnya perlu terus diperkenalkan kepada masyarakat luas,” tambahnya.
Selain itu, Saidar menyebut bahwa pemerintah juga tengah menyiapkan kegiatan promosi budaya yang lebih masif, seperti festival tari daerah dan pameran budaya, agar Tari Topeng Panembe semakin dikenal di tingkat nasional maupun internasional.
“Dengan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda, kita punya kewajiban untuk menjaga keberlanjutan tradisi ini. Tidak boleh berhenti di satu generasi saja,” tegasnya.
Disdikbud Kukar berharap, dengan dukungan masyarakat, pelestarian Tari Topeng Panembe dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menjaga warisan leluhur. Ke depan, Kukar menargetkan lebih banyak kesenian lokal yang bisa diusulkan sebagai WBTB agar identitas budaya Kutai tetap lestari sepanjang masa. (ADV/Disdikbud Kukar)
Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady











