KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda diperkirakan akan lebih selektif menentukan program pembangunan pada 2027 menyusul tekanan fiskal akibat berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut berpotensi membatasi ruang anggaran, khususnya untuk pembangunan fisik baru berskala besar.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pembahasan rancangan APBD 2027 saat ini masih berada pada tahap Kebijakan Umum Anggaran (KUA). DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menyusun arah kebijakan dan prioritas belanja sebelum masuk ke pembahasan yang lebih rinci.
Menurut Rohim, dari pembahasan awal terlihat Pemkot Samarinda belum menempatkan pembangunan fisik baru bernilai besar sebagai prioritas. Pemerintah lebih diarahkan menyelesaikan proyek yang sudah berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Fokusnya sementara menyelesaikan yang sudah berjalan,” ujar Rohim, Selasa (11/8/2026).
Salah satu proyek yang turut menjadi perhatian ialah rencana Teras Samarinda Tahap III. Rohim menyebut proyek tersebut belum masuk pembahasan khusus Komisi III bersama Pemkot karena pembahasan APBD masih berada pada tahap awal.
Namun, belum dibahasnya proyek tersebut bukan berarti pembangunan dipastikan dihentikan. Kepastian mengenai kelanjutannya baru dapat terlihat ketika pembahasan memasuki tahap Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), saat kebutuhan setiap program mulai dibandingkan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Belum ada keputusan soal tahap ketiga,” katanya.
Rohim menjelaskan, apabila Teras Samarinda Tahap III kembali diusulkan dalam APBD 2027, DPRD akan menghitung kebutuhan anggaran, manfaat program, serta kemampuan APBD. Pertimbangan tersebut diperlukan agar proyek bernilai besar tidak mengganggu pembiayaan pelayanan dasar dan program prioritas lainnya.
Menurutnya, berkurangnya TKD membuat pemerintah harus lebih berhati-hati membuka proyek baru. Setiap pembangunan harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
DPRD juga akan mencermati keberlanjutan proyek yang sudah berjalan agar tidak menimbulkan beban pembiayaan di kemudian hari. Program pembangunan akan diprioritaskan berdasarkan urgensi, manfaat, dan kemampuan keuangan daerah.
Rohim memastikan Komisi III akan terus mengikuti pembahasan APBD 2027 hingga tahap berikutnya. Ia menegaskan, keputusan mengenai Teras Samarinda Tahap III masih menunggu hasil pembahasan anggaran secara menyeluruh.
“Semua tergantung kemampuan fiskal,” pungkasnya.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












