KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Menjelang implementasi APBD 2026, DPRD Kalimantan Timur memastikan pengawasan terhadap kinerja OPD akan diperkuat. Langkah ini menyusul masih rendahnya capaian belanja dan pendapatan daerah sepanjang 2025, yang disebut belum mencerminkan kesiapan daerah memasuki tahun anggaran berikutnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan bahwa mekanisme anggaran tidak dapat dipaksa berjalan cepat tanpa memperhatikan tahapan yang telah ditetapkan. Ia menegaskan perlunya perencanaan dan eksekusi yang lebih matang.
“Anggaran kita kan masuknya dari transfer pusat, lalu realisasi PAD juga punya waktu. Itu harus disesuaikan dan harus bisa lebih optimal, lebih maksimal,” tambahnya.
Ananda menyatakan bahwa pihak legislatif ingin memastikan tahun 2026 menjadi momentum perbaikan tata kelola anggaran, baik dalam efisiensi waktu maupun ketepatan sasaran program.
“Kalau nanti ke depannya, ya tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus dilaksanakan secara tepat sejak awal,” tutupnya.
ADV DPRD Kaltim Pewarta : Axel Editor : Fairuzzabady @2025












