Menu

Mode Gelap
Komisi IV DPRD Samarinda Dalami Dugaan Pergeseran Titik Koordinat pada SPMB 2026 Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Serapan Anggaran Disdikbud Baru 21 Persen, SPMB Juga Jadi Evaluasi Minim Anggaran, DPRD Samarinda Dorong Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Iswandi: Sulit Berkembang Jika Dana Hanya Rp503 Juta DPRD Usulkan Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri, Dinilai Mampu Dongkrak PAD Samarinda

NASIONAL · 13 Mar 2025 08:15 WITA ·

WamenPerin Meminta Swiss Tingkatkan Investasi di Indonesia


 WamenPerin Meminta Swiss Tingkatkan Investasi di Indonesia Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Sektor industri nonmigas masih menjadi tulang punggung perdagangan Indonesia. Dalam kurun 2020-2024, neraca perdagangan mencatat kontribusi ekspor lebih besar dibandingkan impor.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza dalam kegiatan ‘Kolaborasi Industri antara Indonesia-Swiss: Optimalisasi Potensi Investasi Sektor Manufaktur di Indonesia’ pada Rabu (12/3/25) di Jakarta.

Meski secara keseluruhan ekspor Indonesia mengalami pertumbuhan positif, namun tidak halnya dengan neraca perdagangan Indonesia-Swiss yang menunjukkan neraca perdagangan negatif. Dia menyebut performa ekonomi Indonesia terhadap Swiss mengalami tren fluktuatif dari 2022 hingga 2024.

“Ekspor Indonesia ke Swiss turun 26,05 persen menjadi USD210,4 juta pada 2024 dari USD284,5 juta pada 2023. Kemudian, impor dari Swiss ke Indonesia naik 10,27 persen menjadi USD827,4 juta pada 2024 dari USD750,4 juta pada 2023,” kata Wamen Riza dalam sambutannya.

Kegiatan ‘Kolaborasi Industri antara Indonesia-Swiss’ turut dihadiri oleh: Deputy Head of Mission Switzerland to Indonesia, Timor-Leste, and Asean Mathias Domenig; Chairman Board of Supervisors Luthfi Mardiansyah; dan Counsellor Head of Swiss Economic Cooperation and Development Violette Ruppanner.

Sepanjang 2024, lanjut Wamen Riza, ekspor Indonesia ke Swiss didominasi oleh tiga produk utama, yakni barang perhiasan, perangkat telepon, dan emas. Sementara itu impor Indonesia dari Swiss meliputi emas, jam tangan biasa, dan jam tangan dari logam mulia.

Karena itu, untuk meningkatkan daya saing kedua negara, ke depannya Wamenperin berharap pemerintah Swiss terus meningkatkan investasinya di Indonesia. Saat ini, Swiss dengan nilai investasi USD244,9 juta, berada di peringkat ke-19 dalam daftar Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia, jauh di bawah Singapura, Hongkong, Tiongkok, Malaysia, dan Jepang.

“Untuk meningkatkan investasi, pemerintah telah memperkenalkan sejumlah insentif fiskal untuk menarik investor, termasuk tax holidays, tax allowances, investment allowances, dan super deduction tax untuk sekolah kejuruan dan R&D,” ujar Wamen Riza.

Selain itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memainkan peran strategis dalam memastikan kepastian penerimaan fasilitas fiskal dan non-fiskal bagi investor asing melalui kebijakan pro-investasi.

“Kami senantiasa mengkoordinasikan pemberian insentif dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjamin transparansi dan efektivitas implementasi regulasi, memberikan kepastian hukum dan dukungan bagi investor dalam menjalankan usaha di Indonesia,” kata dia.

Wamenperin menambahkan, sebagaimana amanat UU Nomor 3 Tahun 2024, pemerintah mengarahkan investor untuk berinvestasi di kawasan industri, guna mendukung industri berkelanjutan, meningkatkan daya saing, dan memastikan kesesuaian tata ruang.

Seperti diketahui, kawasan industri kini menuju generasi keempat, dengan menjadi pusat ekosistem industrialisasi berkelanjutan berbasis Industri 4.0.

“Kawasan Industri di luar Jawa fokus pada pengolahan SDA, efisiensi logistik, dan pusat ekonomi baru, sementara di Jawa diarahkan ke teknologi tinggi, padat karya, dan hemat air,” ujar Wamenperin. (*)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Perlindungan Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Dokumen

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

Rita Widyasari: Kegiatan Sosial Bersumber dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

6 Juni 2026 - 15:00 WITA

Rita Widyasari Minta Proses Hukum Pertimbangkan Sejarah Kepemilikan Perusahaan

6 Juni 2026 - 14:30 WITA

Trending di NASIONAL