Menu

Mode Gelap
Ahmad Yani Raih Indonesia People’s Choice Award 2026, Dinilai Inspiratif Perjuangkan Aspirasi Rakyat Pulang ke Tenggarong, Rita Widyasari: “Saat Ini Saya Ingin Bersama Keluarga” OIKN Perkuat Upaya Cegah Stunting, Siapkan Generasi Sehat untuk Masa Depan Nusantara OIKN Hadir di IEES 2026 Balikpapan, Perkenalkan Progres Pembangunan Nusantara dan Peluang Investasi KAHMI Kukar Gelar Rakerda, Satukan Program dan Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

NASIONAL · 13 Mar 2025 08:15 WITA ·

WamenPerin Meminta Swiss Tingkatkan Investasi di Indonesia


 WamenPerin Meminta Swiss Tingkatkan Investasi di Indonesia Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Sektor industri nonmigas masih menjadi tulang punggung perdagangan Indonesia. Dalam kurun 2020-2024, neraca perdagangan mencatat kontribusi ekspor lebih besar dibandingkan impor.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza dalam kegiatan ‘Kolaborasi Industri antara Indonesia-Swiss: Optimalisasi Potensi Investasi Sektor Manufaktur di Indonesia’ pada Rabu (12/3/25) di Jakarta.

Meski secara keseluruhan ekspor Indonesia mengalami pertumbuhan positif, namun tidak halnya dengan neraca perdagangan Indonesia-Swiss yang menunjukkan neraca perdagangan negatif. Dia menyebut performa ekonomi Indonesia terhadap Swiss mengalami tren fluktuatif dari 2022 hingga 2024.

“Ekspor Indonesia ke Swiss turun 26,05 persen menjadi USD210,4 juta pada 2024 dari USD284,5 juta pada 2023. Kemudian, impor dari Swiss ke Indonesia naik 10,27 persen menjadi USD827,4 juta pada 2024 dari USD750,4 juta pada 2023,” kata Wamen Riza dalam sambutannya.

Kegiatan ‘Kolaborasi Industri antara Indonesia-Swiss’ turut dihadiri oleh: Deputy Head of Mission Switzerland to Indonesia, Timor-Leste, and Asean Mathias Domenig; Chairman Board of Supervisors Luthfi Mardiansyah; dan Counsellor Head of Swiss Economic Cooperation and Development Violette Ruppanner.

Sepanjang 2024, lanjut Wamen Riza, ekspor Indonesia ke Swiss didominasi oleh tiga produk utama, yakni barang perhiasan, perangkat telepon, dan emas. Sementara itu impor Indonesia dari Swiss meliputi emas, jam tangan biasa, dan jam tangan dari logam mulia.

Karena itu, untuk meningkatkan daya saing kedua negara, ke depannya Wamenperin berharap pemerintah Swiss terus meningkatkan investasinya di Indonesia. Saat ini, Swiss dengan nilai investasi USD244,9 juta, berada di peringkat ke-19 dalam daftar Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia, jauh di bawah Singapura, Hongkong, Tiongkok, Malaysia, dan Jepang.

“Untuk meningkatkan investasi, pemerintah telah memperkenalkan sejumlah insentif fiskal untuk menarik investor, termasuk tax holidays, tax allowances, investment allowances, dan super deduction tax untuk sekolah kejuruan dan R&D,” ujar Wamen Riza.

Selain itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memainkan peran strategis dalam memastikan kepastian penerimaan fasilitas fiskal dan non-fiskal bagi investor asing melalui kebijakan pro-investasi.

“Kami senantiasa mengkoordinasikan pemberian insentif dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjamin transparansi dan efektivitas implementasi regulasi, memberikan kepastian hukum dan dukungan bagi investor dalam menjalankan usaha di Indonesia,” kata dia.

Wamenperin menambahkan, sebagaimana amanat UU Nomor 3 Tahun 2024, pemerintah mengarahkan investor untuk berinvestasi di kawasan industri, guna mendukung industri berkelanjutan, meningkatkan daya saing, dan memastikan kesesuaian tata ruang.

Seperti diketahui, kawasan industri kini menuju generasi keempat, dengan menjadi pusat ekosistem industrialisasi berkelanjutan berbasis Industri 4.0.

“Kawasan Industri di luar Jawa fokus pada pengolahan SDA, efisiensi logistik, dan pusat ekonomi baru, sementara di Jawa diarahkan ke teknologi tinggi, padat karya, dan hemat air,” ujar Wamenperin. (*)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Perlindungan Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Dokumen

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

Rita Widyasari: Kegiatan Sosial Bersumber dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

6 Juni 2026 - 15:00 WITA

Rita Widyasari Minta Proses Hukum Pertimbangkan Sejarah Kepemilikan Perusahaan

6 Juni 2026 - 14:30 WITA

IKN Youth Forum: Generasi Muda Diajak Lawan Hoaks dan Kawal Pembangunan

1 Mei 2026 - 15:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA