Menu

Mode Gelap
Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Setelah Lima Hari Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Masuk Hari Ketiga, Korban Masih Belum Ditemukan KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

BERITA DAERAH · 3 Jun 2026 19:00 WITA ·

Samri Shaputra Soroti Rumitnya Perizinan Reklame, DPRD Dorong Sistem yang Lebih Efektif


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai masih banyaknya reklame yang terpasang tanpa izin di berbagai titik kota tidak sepenuhnya disebabkan oleh ketidakpatuhan pelaku usaha, melainkan juga dipengaruhi oleh proses perizinan yang dinilai masih panjang dan kompleks. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai masih banyaknya reklame yang terpasang tanpa izin di berbagai titik kota tidak sepenuhnya disebabkan oleh ketidakpatuhan pelaku usaha, melainkan juga dipengaruhi oleh proses perizinan yang dinilai masih panjang dan kompleks. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti masih banyaknya reklame yang terpasang tanpa izin di berbagai titik di Kota Samarinda. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh kelalaian atau ketidakpatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.

Samri menilai, salah satu faktor utama yang memicu munculnya reklame tanpa izin adalah proses perizinan yang masih cukup panjang dan kompleks. Pelaku usaha harus melalui berbagai tahapan administrasi serta memperoleh sejumlah rekomendasi dari instansi terkait sebelum izin dapat diterbitkan.

“Masih banyak yang menganggap pelaku usaha tidak mau mengurus izin. Padahal, persoalannya juga ada pada proses perizinan yang memerlukan waktu cukup lama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, panjangnya birokrasi tersebut sering kali membuat pelaku usaha menghadapi ketidakpastian dalam menjalankan kegiatan usahanya. Bahkan, tidak sedikit pengusaha yang harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan kejelasan terkait izin yang diajukan.

Menurut Samri, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena dapat berdampak pada iklim investasi dan pertumbuhan sektor usaha reklame di Samarinda. Di sisi lain, pemerintah daerah juga berpotensi kehilangan pendapatan dari sektor pajak reklame apabila proses perizinan berjalan tidak optimal.

“Perizinan harus tetap sesuai aturan, tetapi prosesnya juga perlu dibuat lebih efektif dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha,” katanya.

Karena itu, DPRD Kota Samarinda mendorong adanya penyempurnaan sistem perizinan melalui regulasi yang lebih adaptif dan mudah diterapkan. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepatuhan terhadap aturan, kemudahan berusaha, dan optimalisasi pendapatan daerah.

Samri menegaskan bahwa tujuan utama yang ingin dicapai bukan sekadar meningkatkan jumlah reklame berizin, tetapi juga menciptakan tata kelola reklame yang tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

“Yang terpenting adalah bagaimana regulasi dapat berjalan efektif, pelaku usaha mendapatkan kepastian, dan pemerintah juga memperoleh manfaat dari sektor reklame secara maksimal,” pungkasnya.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany 
Editor  : Fairuzzabady 
@2026
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Setelah Lima Hari

21 Juli 2026 - 17:00 WITA

Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Masuk Hari Ketiga, Korban Masih Belum Ditemukan

19 Juli 2026 - 18:30 WITA

KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif

16 Juli 2026 - 12:00 WITA

Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi

14 Juli 2026 - 18:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

14 Juli 2026 - 14:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH