Menu

Mode Gelap
TPS Liar di Pinang Seribu Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Solusi Konkret dan Edukasi Warga Reses di Barambai, Andriansyah Serap Aspirasi Warga: Turap Masjid hingga Penanganan Sampah Jadi Prioritas Sobat Darling Resmi Hadir di Samarinda, Gaungkan Gerakan Kelola Sampah dari Rumah hingga Bernilai Ekonomi Samri Shaputra Soroti Rumitnya Perizinan Reklame, DPRD Dorong Sistem yang Lebih Efektif Pansus I DPRD Samarinda Tampung Aspirasi Pelaku Usaha Reklame, Kewajiban PBG Jadi Sorotan

BERITA DAERAH · 4 Jun 2026 15:00 WITA ·

TPS Liar di Pinang Seribu Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Solusi Konkret dan Edukasi Warga


 Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Ardiansyah, menyoroti keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kawasan Pinang Seribu yang masih digunakan oleh sebagian masyarakat. Ia menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani melalui penyediaan fasilitas yang memadai serta peningkatan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Ardiansyah, menyoroti keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kawasan Pinang Seribu yang masih digunakan oleh sebagian masyarakat. Ia menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani melalui penyediaan fasilitas yang memadai serta peningkatan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kawasan Pinang Seribu kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Ardiansyah, menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas dan mengganggu kualitas hidup masyarakat sekitar.

Permasalahan itu menjadi salah satu temuan Ardiansyah saat melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihannya beberapa waktu lalu. Selain menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan reses juga dimanfaatkan untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan serta berbagai persoalan yang dihadapi warga sehari-hari.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026), Ardiansyah mengatakan bahwa keberadaan TPS liar di kawasan Pinang Seribu sudah berlangsung cukup lama dan masih dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat sebagai lokasi pembuangan sampah.

“Ketika kami turun ke lapangan, salah satu persoalan yang ditemukan adalah masih adanya titik pembuangan sampah liar yang digunakan warga. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama karena jika dibiarkan, masyarakat akan menganggap lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan resmi,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kesan kumuh, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Seiring waktu, volume sampah yang terus bertambah dapat memicu pencemaran tanah, gangguan kebersihan lingkungan, hingga menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas warga.

Ardiansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda terkait penanganan persoalan tersebut. Dari hasil komunikasi yang dilakukan, salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan sarana pendukung, terutama jumlah kontainer sampah yang tersedia untuk melayani kebutuhan masyarakat di sejumlah wilayah.

“DLH sebenarnya sudah berupaya melakukan penanganan, namun memang masih ada keterbatasan fasilitas. Salah satunya terkait ketersediaan kontainer sampah yang belum dapat menjangkau seluruh titik yang membutuhkan,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyediaan sarana dan prasarana saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan sampah. Kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan juga menjadi faktor penting yang harus terus dibangun melalui edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan.

“Masalah sampah bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga soal perilaku. Sebaik apa pun fasilitas yang disediakan pemerintah, jika kesadaran masyarakat masih rendah, maka persoalan ini akan terus berulang. Karena itu edukasi harus berjalan beriringan dengan penyediaan sarana,” tegas Ardiansyah.

Sebagai langkah awal, DPRD Kota Samarinda berencana mendorong koordinasi lebih lanjut antara DLH dan instansi terkait untuk menghadirkan kontainer sampah sementara di sekitar kawasan Pinang Seribu. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi solusi sementara guna mengurangi praktik pembuangan sampah sembarangan yang selama ini terjadi.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat menyusun langkah jangka panjang berupa penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih memadai dan mudah diakses masyarakat.

Ardiansyah menilai salah satu penyebab munculnya TPS liar adalah jarak lokasi TPS resmi yang relatif jauh dari kawasan permukiman warga. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat memilih membuang sampah di lokasi yang lebih dekat meskipun tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Ini juga menjadi bahan evaluasi bagi kita semua. Ketika fasilitas pembuangan resmi terlalu jauh, masyarakat cenderung mencari alternatif yang lebih mudah dijangkau. Karena itu, penataan sistem pengelolaan sampah harus mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi masyarakat di lapangan,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa dampak dari TPS liar tidak bisa dianggap sepele. Selain mengganggu kebersihan dan estetika lingkungan, tumpukan sampah juga berpotensi menghasilkan air lindi yang dapat mencemari tanah maupun saluran air di sekitarnya. Risiko tersebut akan semakin besar saat musim hujan karena limbah dapat terbawa aliran air ke kawasan permukiman maupun badan sungai.

Di tengah keterbatasan fiskal daerah pada tahun 2026, Ardiansyah mengakui bahwa penyelesaian seluruh persoalan lingkungan tidak dapat dilakukan secara sekaligus. Namun demikian, ia memastikan pemerintah daerah bersama DPRD akan terus berupaya melakukan perbaikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.

“Kami memahami bahwa kondisi keuangan daerah saat ini memiliki banyak prioritas. Namun persoalan lingkungan tetap harus menjadi perhatian. Kami akan terus mendorong langkah-langkah perbaikan secara bertahap agar masalah seperti TPS liar ini dapat ditangani dengan lebih baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat sebagai pihak yang menghasilkan sampah setiap hari.

“Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah menyiapkan fasilitas dan regulasi, sementara masyarakat berperan menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya. Jika semua pihak bergerak bersama, saya yakin Samarinda yang bersih, sehat, tertata, dan nyaman dapat terwujud,” pungkasnya.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Reses di Barambai, Andriansyah Serap Aspirasi Warga: Turap Masjid hingga Penanganan Sampah Jadi Prioritas

4 Juni 2026 - 14:00 WITA

Sobat Darling Resmi Hadir di Samarinda, Gaungkan Gerakan Kelola Sampah dari Rumah hingga Bernilai Ekonomi

4 Juni 2026 - 13:00 WITA

Samri Shaputra Soroti Rumitnya Perizinan Reklame, DPRD Dorong Sistem yang Lebih Efektif

3 Juni 2026 - 19:00 WITA

Pansus I DPRD Samarinda Tampung Aspirasi Pelaku Usaha Reklame, Kewajiban PBG Jadi Sorotan

3 Juni 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Siapkan Aturan Ketat Reklame, Keselamatan Publik dan Konten Jadi Sorotan Utama

3 Juni 2026 - 17:00 WITA

Sekdes Loa Kulu Kota Tegaskan Perang Melawan Narkoba Butuh Peran Aktif Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH