KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya bergantung pada kemampuan pemerintah menggali sumber-sumber pendapatan baru, tetapi juga pada efektivitas pengawasan terhadap penerimaan yang sudah berjalan. Karena itu, Komisi II DPRD Kota Samarinda mendorong penguatan sistem pengawasan pendapatan daerah yang berbasis data, transparan, dan terintegrasi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penerimaan pajak dan retribusi daerah harus dilakukan secara lebih terukur agar potensi kebocoran dapat diminimalkan dan target pendapatan dapat tercapai secara optimal.
Saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (5/6/2026), Iswandi mengatakan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan mengelola pendapatan daerah perlu didukung sistem pemantauan yang mampu menyajikan data secara cepat dan akurat.
Menurutnya, data yang valid menjadi fondasi utama dalam proses pengambilan kebijakan. Tanpa data yang kuat, pemerintah akan kesulitan melakukan evaluasi maupun menentukan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah.
“Setiap OPD yang memiliki target pendapatan harus memiliki data yang bisa dipantau secara berkala. Dengan begitu, kita bisa melihat perkembangan dan mengambil langkah korektif lebih cepat,” ujarnya.
Iswandi menjelaskan bahwa salah satu instrumen yang perlu diperkuat adalah keberadaan dashboard penerimaan daerah yang terintegrasi. Melalui sistem tersebut, perkembangan realisasi pendapatan dapat dipantau secara real time sehingga pemerintah dapat mengetahui lebih awal apabila terjadi penurunan capaian atau kendala dalam proses penarikan pajak dan retribusi.
Menurutnya, sistem pemantauan yang terintegrasi juga akan mempermudah proses koordinasi antar-OPD serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pengawasan yang baik harus didukung data yang akurat dan mudah dipantau,” tegasnya.
Selain memperkuat sistem pemantauan, Komisi II DPRD Samarinda juga mendorong pelaksanaan evaluasi rutin terhadap capaian pendapatan daerah. Iswandi menilai evaluasi triwulanan menjadi langkah penting untuk memastikan target yang telah ditetapkan tidak hanya menjadi angka administratif semata.
Melalui evaluasi berkala, pemerintah dapat mengetahui sektor mana yang memberikan kontribusi positif terhadap PAD dan sektor mana yang masih membutuhkan perhatian lebih besar. Dengan demikian, langkah perbaikan dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu hingga akhir tahun anggaran.
“Evaluasi setiap tiga bulan perlu dilakukan agar kita mengetahui sektor mana yang berjalan baik dan mana yang memerlukan perhatian lebih. Dengan evaluasi yang rutin, permasalahan bisa lebih cepat ditangani,” katanya.
Lebih lanjut, Iswandi menekankan pentingnya audit potensi pendapatan daerah sebagai bagian dari upaya optimalisasi PAD. Audit tersebut diperlukan untuk memetakan secara menyeluruh sumber-sumber pendapatan yang dimiliki daerah, sekaligus memastikan tidak ada potensi penerimaan yang terlewat atau belum terkelola secara maksimal.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah potensi pendapatan yang belum tergarap optimal karena keterbatasan data maupun belum maksimalnya proses pendataan di lapangan.
“Kita harus mengetahui potensi riil yang dimiliki daerah. Jangan sampai ada sumber pendapatan yang sebenarnya ada tetapi belum tercatat atau belum dikelola secara maksimal,” ujarnya.
Iswandi menilai audit potensi pendapatan juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dengan mengetahui kondisi riil di lapangan, pemerintah dapat menentukan strategi peningkatan PAD tanpa harus membebani masyarakat dengan kebijakan baru.
Di sisi lain, ia juga menyoroti pengelolaan retribusi daerah yang menurutnya masih membutuhkan berbagai pembenahan. Meski sejumlah layanan telah menerapkan sistem digital, peningkatan penerimaan tidak akan terjadi secara otomatis apabila tidak dibarengi dengan pengawasan yang baik serta pembaruan data secara berkala.
Menurutnya, digitalisasi hanya merupakan alat bantu yang harus didukung oleh tata kelola yang baik. Tanpa validasi data dan pengawasan yang konsisten, sistem digital tidak akan mampu menghasilkan peningkatan penerimaan yang signifikan.
“Digitalisasi memang penting, tetapi digitalisasi saja tidak otomatis menaikkan penerimaan. Harus ada pengawasan, pembaruan data, dan evaluasi yang berkelanjutan agar hasilnya benar-benar optimal,” tegasnya.
Komisi II DPRD Samarinda berharap penguatan pengawasan berbasis data dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. Selain mendukung peningkatan PAD, sistem yang transparan dan akuntabel juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ke depan, DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pendapatan yang lebih modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan pengawasan yang kuat dan data yang akurat, Samarinda dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan kemandirian fiskal sekaligus mempercepat pembangunan yang berkelanjutan.
“PAD yang kuat lahir dari pengelolaan yang baik dan pengawasan yang konsisten,” pungkas Iswandi.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












