Menu

Mode Gelap
UMKM Nusantara Naik Kelas, Otorita IKN Bekali Pelaku Usaha Kelola Keuangan hingga Akses Modal Dari Papan Tulis ke Gedung DPRD, Jejak Pengabdian Ismail Latisi untuk Samarinda DPRD Samarinda Tekankan Transparansi SPMB, Minta Perencanaan Pendidikan Berbasis Data DPRD Samarinda: Eliminasi TBC 2030 Bergantung pada Kesadaran Masyarakat dan Pola Hidup Sehat DPRD Samarinda Soroti Bahaya Lubang Bekas Tambang, Minta Perusahaan Perketat Pengamanan

BERITA DAERAH · 10 Jun 2026 16:30 WITA ·

DPRD Samarinda Tekankan Transparansi SPMB, Minta Perencanaan Pendidikan Berbasis Data


 Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar proses penerimaan siswa berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik titip-menitip. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar proses penerimaan siswa berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik titip-menitip. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar masyarakat memahami mekanisme yang diterapkan pemerintah dan tidak mudah terpengaruh isu mengenai praktik titip-menitip siswa.

Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2026), Sri Puji mengatakan pernyataan Wali Kota Samarinda yang menegaskan tidak adanya titipan dalam penerimaan siswa baru merupakan langkah yang tepat. Namun, ia menilai masyarakat juga perlu memahami sistem dan jalur penerimaan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Apa yang dikatakan oleh Bapak Wali Kota itu sudah benar. Tapi masyarakat harus tahu sekarang kita memakai sistem apa. Domisili, afirmasi, semuanya sudah jelas. Tinggal bagaimana pelaksanaannya,” ujarnya.

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan masih adanya dugaan permainan oleh oknum tertentu di sejumlah sekolah yang menjadi favorit masyarakat. Karena itu, menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB harus dilakukan secara ketat agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.

Sri Puji menjelaskan bahwa daya tampung setiap sekolah beserta komposisi kuota penerimaan melalui jalur domisili, afirmasi, maupun jalur lainnya tidak selalu sama setiap tahun. Hal tersebut bergantung pada jumlah calon peserta didik dan kondisi masing-masing sekolah.

“Misalnya tahun ini daya tampungnya 300 siswa, lalu ada pembagian kuota domisili dan afirmasi. Tahun depan belum tentu sama karena jumlah anak yang mendaftar juga berbeda,” katanya.

Lebih jauh, ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk membangun sistem perencanaan pendidikan yang berbasis data kependudukan sejak tingkat paling bawah, seperti RT maupun kelompok dasawisma. Menurutnya, data yang akurat akan membantu pemerintah memprediksi kebutuhan layanan pendidikan beberapa tahun mendatang.

Dengan mengetahui jumlah anak yang lahir setiap tahun, pemerintah dapat memperkirakan kebutuhan ruang belajar, pembangunan sekolah baru, hingga penyediaan tenaga pendidik sesuai pertumbuhan jumlah peserta didik.

“Nanti bisa diperkirakan tiga atau empat tahun ke depan berapa anak yang masuk PAUD. Kalau jumlahnya meningkat, berarti sarana dan prasarana PAUD juga harus ditambah,” jelasnya.

Selain persoalan penerimaan siswa baru, Sri Puji juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap berbagai kebijakan pendidikan yang telah diterbitkan pemerintah. Menurutnya, regulasi tidak boleh berhenti pada tataran aturan tanpa didukung anggaran dan program yang memadai.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), termasuk bantuan operasional daerah (Bosda), insentif guru, serta dukungan bagi lembaga pendidikan yang menyelenggarakan layanan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.

“Jangan aturan dibuat tapi tindak lanjutnya tidak ada. Kalau PAUD harus menerima anak inklusif, berarti kebutuhan gurunya juga harus dipikirkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pembelajaran di kelas inklusif membutuhkan pendampingan yang lebih intensif sehingga keberadaan satu guru saja dinilai belum cukup. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan tambahan tenaga pendidik serta pelatihan yang memadai agar layanan pendidikan dapat berjalan optimal.

Sri Puji juga menyoroti peningkatan standar kualifikasi guru PAUD yang kini mensyaratkan pendidikan minimal Diploma IV (D4) atau Strata Satu (S1). Menurutnya, pemerintah perlu memberikan solusi bagi guru yang masih berijazah SMA agar tetap memiliki kesempatan meningkatkan kompetensi melalui bantuan pendidikan atau program beasiswa.

“Kalau memang harus S1, apakah guru-guru yang masih SMA akan dibantu kuliah atau bagaimana. Itu juga harus dipikirkan pemerintah,” katanya.

Di sisi lain, ia menilai kesejahteraan tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius. Usulan DPRD terkait kenaikan Bosda dan insentif guru, menurutnya, hingga kini belum dapat direalisasikan karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah.

Dengan jumlah tenaga pendidik yang mencapai ribuan orang, Sri Puji berharap pemerintah dapat terus mencari solusi agar peningkatan kualitas pendidikan berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan guru, sehingga pelayanan pendidikan di Kota Samarinda dapat semakin berkualitas dan merata.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dari Papan Tulis ke Gedung DPRD, Jejak Pengabdian Ismail Latisi untuk Samarinda

10 Juni 2026 - 17:30 WITA

DPRD Samarinda: Eliminasi TBC 2030 Bergantung pada Kesadaran Masyarakat dan Pola Hidup Sehat

10 Juni 2026 - 15:30 WITA

DPRD Samarinda Soroti Bahaya Lubang Bekas Tambang, Minta Perusahaan Perketat Pengamanan

10 Juni 2026 - 14:30 WITA

Sri Puji Astuti Ingatkan Masyarakat Waspadai Pengaruh Konten Media Sosial terhadap Generasi Muda

10 Juni 2026 - 13:30 WITA

Sains Jadi Harapan Terakhir Badak Pari, BKSDA Pastikan Habitat Aslinya Tetap Dilindungi

10 Juni 2026 - 13:00 WITA

Dewan Adat Dayak Kaltim Dukung Penyelamatan Badak Pari, Sebut Warisan Alam Harus Dijaga

10 Juni 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH