KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Eddy Syahrani, S.Sos, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum di Auditorium 22 Dzulhijjah UINSI Samarinda, Jalan H.A.M. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur DPRD, perangkat daerah, akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan. Forum ini menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, saran, dan kritik terhadap substansi Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Dalam sambutannya, Eddy mengapresiasi antusiasme seluruh peserta yang hadir. Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan regulasi yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam penyusunan regulasi daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, uji publik merupakan tahapan strategis dalam pembentukan peraturan daerah karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Berbagai masukan yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan sebelum Raperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Eddy menambahkan, Sekretariat DPRD Kota Samarinda berkomitmen mendukung proses pembentukan kebijakan yang transparan, akuntabel, dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berkomitmen memfasilitasi proses pembentukan kebijakan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Menurutnya, fungsi Sekretariat DPRD tidak hanya memberikan dukungan administratif dan teknis kepada lembaga legislatif, tetapi juga memastikan setiap tahapan pembahasan regulasi berlangsung sesuai mekanisme dan mengakomodasi kepentingan publik.
Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan masukan yang konstruktif, khususnya terkait pengelolaan pemakaman umum yang ke depan harus mampu menjawab tantangan keterbatasan lahan, penataan kawasan pemakaman, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Eddy berharap pembahasan Raperda dapat menghasilkan regulasi yang memiliki dasar hukum yang kuat, mudah diterapkan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemakaman umum yang lebih tertib, terencana, dan berkelanjutan di Kota Samarinda.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026












