KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat sektor pendidikan dan birokrasi. Hal itu ditandai dengan pelantikan 220 pejabat, yang terdiri dari 127 kepala sekolah dan 93 pejabat fungsional teknis, oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (9/7/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pejabat yang baru dilantik.
Bupati Aulia Rahman Basri mengatakan, pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan secara bertahap karena harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Dari total 207 formasi kepala sekolah yang kosong, baru 127 orang yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
“Calon kepala sekolah harus mendapat pertimbangan teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kemudian diverifikasi oleh BKN sebelum dilantik,” ujarnya.
Selain kepala sekolah, Pemkab Kukar juga melantik 93 pejabat fungsional teknis yang telah lulus uji kompetensi. Menurut Aulia, pengangkatan tersebut bertujuan memperkuat organisasi perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, peningkatan mutu pendidikan akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah melalui penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru, penyediaan sarana dan prasarana sekolah, serta pembenahan tata kelola pendidikan.
“Kami ingin setiap anggaran pendidikan memberikan manfaat yang maksimal bagi peningkatan kualitas sekolah,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, menjelaskan rincian pejabat yang dilantik meliputi 10 kepala sekolah TK, 98 kepala sekolah SD, 19 kepala sekolah SMP, dan 93 pejabat fungsional teknis.
Ia menambahkan, Pemkab Kukar juga tengah menyiapkan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama melalui sistem manajemen talenta. Sebanyak sembilan jabatan kepala OPD menjadi prioritas pada tahap pertama, dengan target proses seleksi rampung paling lambat akhir Juli 2026.
Melalui pelantikan ini, Pemkab Kukar berharap kekosongan jabatan dapat segera terisi sehingga kinerja birokrasi semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang pendidikan, semakin berkualitas.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2026












