Menu ✖

Mode Gelap
Gunung Bugis Jadi Perhatian, Pemkot dan DPRD Balikpapan Dukung Operasi Pemberantasan Narkoba Operasi Ketiga di Gunung Bugis, 17 Orang Positif Narkoba dan Bakal Dirujuk Rehabilitasi 36 Orang Positif Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan, Polisi Arahkan ke Rehabilitasi Kongres XX PDHI Digelar di IKN, Perkuat Sinergi Kesehatan Hewan dan Kedaulatan Pangan Balita Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra Samarinda, DPRD Desak Standar Keamanan Ramah Anak

BERITA DAERAH · 9 Jul 2026 14:00 WITA ·

Disdikbud Kukar Bertahap Isi Kekosongan Kepala Sekolah, Rekrutmen ASN Jadi Solusi Jangka Panjang


 Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menjelaskan pelantikan kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar mengurangi kekosongan jabatan serta memperkuat tata kelola pendidikan di daerah. Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menjelaskan pelantikan kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar mengurangi kekosongan jabatan serta memperkuat tata kelola pendidikan di daerah. Foto: Fairuzzabady.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah dengan melantik 127 guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (9/7/2026).

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan pengangkatan tersebut mencakup kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kekosongan jabatan yang selama ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Hari ini sebanyak 127 guru resmi menerima tugas tambahan sebagai kepala sekolah,” ujar Heriansyah.

Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat 207 formasi kepala sekolah yang kosong. Setelah pelantikan, masih tersisa lebih dari 100 jabatan yang akan diisi secara bertahap. Menurutnya, kebutuhan kepala sekolah terus bertambah karena setiap bulan ada pejabat yang memasuki masa pensiun.

Selain itu, Disdikbud juga menghadapi tantangan berkurangnya jumlah guru akibat tingginya angka purna tugas. Untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan, sekolah diperbolehkan mengangkat Tenaga Harian Sekolah (THS) sesuai kebutuhan.

“THS hanya menjadi solusi sementara sambil menunggu pengisian formasi resmi,” katanya.

Heriansyah menambahkan, pemerintah daerah akan terus mengusulkan kebutuhan formasi guru kepada pemerintah pusat. Ke depan, pemenuhan tenaga pendidik akan diprioritaskan melalui rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, Disdikbud Kukar berharap seluruh sekolah dapat memiliki kepala sekolah definitif dan jumlah tenaga pendidik yang memadai sehingga kualitas layanan pendidikan di Kutai Kartanegara terus meningkat.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gunung Bugis Jadi Perhatian, Pemkot dan DPRD Balikpapan Dukung Operasi Pemberantasan Narkoba

17 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Operasi Ketiga di Gunung Bugis, 17 Orang Positif Narkoba dan Bakal Dirujuk Rehabilitasi

17 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Balita Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra Samarinda, DPRD Desak Standar Keamanan Ramah Anak

15 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Teras Samarinda Bakal Diperluas hingga Tempekong, DPRD Dorong Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Mahakam

15 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Raperda Pencegahan Kebakaran Samarinda Masuk Tahap Harmonisasi, Damkar Bakal Diperkuat Kewenangannya

15 Oktober 2026 - 17:00 WITA

TPG Guru SDN Filial Loa Kumbar Terkendala Data, DPRD Samarinda Dorong Pemekaran Sekolah

15 Oktober 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH