Menu ✖

Mode Gelap
Operasi Sarang Narkoba di Gunung Bugis, 58 Orang Diamankan Polisi PWI Kukar Hadir untuk Korban Kebakaran Danau Aji, Salurkan Bantuan Bahan Pokok DPRD Samarinda Perketat Aturan Reklame, Bangunan Liar Terancam Dibongkar Arie Wibowo Ingatkan Pemkot Samarinda, Penanganan Banjir Jangan Kalah dari Penataan Kota Efisiensi Anggaran Tekan Bisnis Hotel di Samarinda, Helmi Abdullah Dorong Strategi Baru

BERITA DAERAH · 9 Jul 2026 14:00 WITA ·

Disdikbud Kukar Bertahap Isi Kekosongan Kepala Sekolah, Rekrutmen ASN Jadi Solusi Jangka Panjang


 Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menjelaskan pelantikan kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar mengurangi kekosongan jabatan serta memperkuat tata kelola pendidikan di daerah. Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menjelaskan pelantikan kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar mengurangi kekosongan jabatan serta memperkuat tata kelola pendidikan di daerah. Foto: Fairuzzabady.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah dengan melantik 127 guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (9/7/2026).

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan pengangkatan tersebut mencakup kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kekosongan jabatan yang selama ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Hari ini sebanyak 127 guru resmi menerima tugas tambahan sebagai kepala sekolah,” ujar Heriansyah.

Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat 207 formasi kepala sekolah yang kosong. Setelah pelantikan, masih tersisa lebih dari 100 jabatan yang akan diisi secara bertahap. Menurutnya, kebutuhan kepala sekolah terus bertambah karena setiap bulan ada pejabat yang memasuki masa pensiun.

Selain itu, Disdikbud juga menghadapi tantangan berkurangnya jumlah guru akibat tingginya angka purna tugas. Untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan, sekolah diperbolehkan mengangkat Tenaga Harian Sekolah (THS) sesuai kebutuhan.

“THS hanya menjadi solusi sementara sambil menunggu pengisian formasi resmi,” katanya.

Heriansyah menambahkan, pemerintah daerah akan terus mengusulkan kebutuhan formasi guru kepada pemerintah pusat. Ke depan, pemenuhan tenaga pendidik akan diprioritaskan melalui rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, Disdikbud Kukar berharap seluruh sekolah dapat memiliki kepala sekolah definitif dan jumlah tenaga pendidik yang memadai sehingga kualitas layanan pendidikan di Kutai Kartanegara terus meningkat.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PWI Kukar Hadir untuk Korban Kebakaran Danau Aji, Salurkan Bantuan Bahan Pokok

9 Oktober 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Perketat Aturan Reklame, Bangunan Liar Terancam Dibongkar

9 Oktober 2026 - 16:00 WITA

Arie Wibowo Ingatkan Pemkot Samarinda, Penanganan Banjir Jangan Kalah dari Penataan Kota

9 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Efisiensi Anggaran Tekan Bisnis Hotel di Samarinda, Helmi Abdullah Dorong Strategi Baru

9 Oktober 2026 - 14:00 WITA

AMSI Kaltim Dorong Kolaborasi dengan Pemkot Balikpapan, Bahas Akurasi Informasi dan Regulasi Media

9 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Kebakaran Muara Muntai, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

9 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH