KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sanga-Sanga berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 12 jam. Seorang pria berinisial NAS diamankan Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara setelah diduga mencuri sepeda motor di Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sanga-Sanga.
Kapolsek Sanga-Sanga, Iptu Wahid, mengatakan pencurian terjadi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 01.00 WITA. Kendaraan milik korban dicuri dari area gudang di samping rumahnya yang berada di Jalan Yos Sudarso Gang Setia Kawan, RT 001, Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sanga-Sanga.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan korban kepada polisi pada Selasa pagi. Unit Reskrim Polsek Sanga-Sanga bersama Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan.
“Laporan langsung kami tindak lanjuti,” kata Wahid, Rabu (12/8/2026).
Dalam penyelidikan, polisi memperoleh informasi dari media sosial Facebook mengenai sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan hasil curian. Kendaraan tersebut diketahui berada di sekitar wilayah Kecamatan Tenggarong.
Petugas kemudian menelusuri informasi tersebut hingga mendapatkan petunjuk keberadaan seorang pria berinisial NAS. Polisi mengetahui NAS berada di rumah keluarganya di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.
Sekitar pukul 10.30 WITA, Tim Alligator mendatangi rumah tersebut. Petugas kemudian menemukan NAS sedang tidur di dalam kamar dan langsung mengamankannya.
“Pelaku kami amankan di rumah keluarganya,” ujar Wahid.
NAS bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.
Atas dugaan perbuatannya, NAS dijerat Pasal 476 KUHPidana tentang pencurian.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut cepat kepolisian atas laporan masyarakat. Polisi juga memanfaatkan informasi yang beredar di media sosial sebagai salah satu petunjuk dalam mengungkap keberadaan kendaraan yang diduga hasil pencurian.
Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2026












