KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Program layanan Keluarga Berencana (KB) gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kota Samarinda terpaksa dihentikan sementara pada 2026. Kondisi tersebut terjadi setelah anggaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Samarinda mengalami efisiensi, sehingga ruang fiskal untuk membiayai sejumlah program menjadi lebih terbatas.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengatakan efisiensi anggaran membuat DP2KB harus menyesuaikan pelaksanaan berbagai program dengan kemampuan keuangan yang tersedia. Dari total anggaran yang tersisa sekitar Rp10 miliar, perangkat daerah tersebut harus membaginya untuk menjalankan sejumlah tugas dan program lainnya.
Menurut Riska, penghentian layanan KB gratis menjadi perhatian karena program tersebut selama ini membantu masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas untuk mendapatkan pelayanan kontrasepsi tanpa harus memikirkan biaya.
“Program ini sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Riska, Selasa (18/8/2026).
Ia menjelaskan, layanan KB gratis sebelumnya tidak hanya mencakup pelayanan medis bagi peserta. Pemerintah juga memberikan dukungan biaya perjalanan bagi masyarakat tertentu, terutama warga yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan maupun rumah sakit yang menjadi mitra pelayanan.
Dukungan tersebut dinilai cukup membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan biaya dan akses dalam memperoleh pelayanan kesehatan reproduksi. Dengan adanya layanan gratis dan kemudahan akses, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan pelayanan KB sesuai kebutuhan.
Riska menilai keberlanjutan program KB perlu mendapat perhatian karena berkaitan erat dengan perencanaan keluarga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pelayanan KB tidak semestinya hanya dipandang sebagai program tahunan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam membangun keluarga yang sehat dan terencana.
Di sisi lain, DP2KB Samarinda memiliki tanggung jawab yang cukup luas. Selain pelayanan KB, instansi tersebut juga menangani pembinaan keluarga, pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas, Gerakan Orang Tua Asuh hingga berbagai program yang berkaitan dengan percepatan penurunan angka stunting.
Banyaknya program yang harus dijalankan membuat alokasi anggaran DP2KB harus dibagi berdasarkan skala prioritas. Efisiensi anggaran kemudian semakin mempersempit ruang pemerintah daerah dalam mempertahankan seluruh layanan yang sebelumnya telah berjalan.
Dalam upaya menjaga pelayanan kepada masyarakat, DP2KB juga sempat menjajaki alternatif pembiayaan melalui dukungan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, organisasi profesi juga diharapkan dapat berkontribusi dalam membantu keberlangsungan pelayanan.
Namun, Riska mengingatkan bahwa CSR sebaiknya hanya menjadi solusi pendukung dan tidak dijadikan sebagai sumber pembiayaan utama untuk program pemerintah.
“CSR hanya solusi sementara,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap perlu menyiapkan dukungan anggaran yang memadai agar program KB gratis dapat kembali berjalan secara berkelanjutan. Terlebih, sasaran utama program tersebut merupakan masyarakat yang memang membutuhkan bantuan pelayanan.
Komisi IV DPRD Samarinda pun menyatakan komitmennya untuk ikut mendorong keberlanjutan layanan tersebut melalui dukungan penganggaran. Salah satunya dengan mengarahkan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk membantu kebutuhan program di DP2KB.
Riska menyebut pihaknya telah menitipkan sekitar Rp1,5 miliar untuk program DP2KB agar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan prioritas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan ikut mengawal program ini,” katanya.
Ia berharap dukungan tersebut dapat membantu pemerintah daerah menghidupkan kembali layanan KB gratis, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki akses terhadap pelayanan keluarga berencana tanpa terbebani persoalan biaya.
Menurutnya, keberadaan layanan KB yang mudah dan terjangkau juga penting untuk memastikan masyarakat memperoleh edukasi serta pelayanan yang memadai dalam merencanakan kehidupan keluarga. Dengan demikian, efisiensi anggaran tidak sampai mengurangi akses masyarakat terhadap pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan keluarga.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












