Menu

Mode Gelap
Suharso Monoarfa Tinjau IKN, Dorong Konsistensi Pembangunan dan Keberanian Investor Lokal Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tanpa APBD, Sekretariat DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong 200 Ribu Pekerja Informal Samarinda Belum Terlindungi BPJS, DPRD Dorong Perluasan Jaminan Sosial 12 Pelajar SMP Samarinda Positif Narkoba, DPRD Dorong Deteksi Dini di Sekolah

BERITA DAERAH · 20 Agu 2026 19:00 WITA ·

12 Pelajar SMP Samarinda Positif Narkoba, DPRD Dorong Deteksi Dini di Sekolah


 Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan temuan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan temuan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Temuan 12 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Samarinda yang terindikasi positif narkoba menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Kondisi tersebut dinilai sebagai sinyal perlunya penguatan pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan temuan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar upaya pencegahan tidak hanya dilakukan setelah kasus ditemukan. Menurutnya, diperlukan langkah yang lebih terukur, berkelanjutan, dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, keluarga hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).

Salah satu langkah yang dinilai dapat dipertimbangkan adalah pemeriksaan urine secara berkala terhadap pelajar. Pemeriksaan tersebut diharapkan mampu mendeteksi lebih awal kemungkinan penyalahgunaan narkoba sekaligus menjadi bagian dari sistem pencegahan di sekolah.

“Yang penting bukan sekadar tes,” ujar Anhar, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, pemeriksaan urine tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai upaya mencari siswa yang menggunakan narkoba. Lebih dari itu, hasil pemeriksaan harus menjadi dasar untuk menentukan langkah pembinaan dan penanganan yang sesuai bagi pelajar yang membutuhkan bantuan.

Anhar menilai ancaman narkoba saat ini dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Karena itu, sekolah tidak cukup hanya memberikan larangan maupun sosialisasi, tetapi juga perlu membangun sistem pengawasan dan deteksi dini yang lebih kuat.

Sebelumnya, BNN Kota Samarinda menemukan 12 pelajar SMP yang dinyatakan positif mengandung narkoba melalui pemeriksaan urine pada awal Agustus 2026. Temuan tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa ancaman penyalahgunaan narkotika telah masuk ke lingkungan usia sekolah.

Menurut Anhar, kondisi tersebut perlu disikapi secara serius tanpa memberikan stigma kepada pelajar yang terindikasi. Anak yang dinyatakan positif harus mendapatkan penanganan sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan memperoleh pendampingan maupun rehabilitasi apabila memang diperlukan.

“Jangan langsung dicap,” tegasnya.

Ia menilai pendekatan pembinaan penting agar pelajar tetap memiliki kesempatan memperbaiki diri dan melanjutkan pendidikan. Penanganan yang hanya berorientasi pada hukuman dikhawatirkan justru membuat anak semakin terpinggirkan dan sulit mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.

Selain pemeriksaan urine, Anhar mendorong penguatan edukasi mengenai bahaya narkoba di sekolah. Materi tersebut dapat diberikan melalui kegiatan pembelajaran, sosialisasi, pendidikan karakter, kegiatan positif siswa, hingga pembinaan yang melibatkan guru dan keluarga.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mendeteksi perubahan perilaku anak. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak dinilai dapat membantu mencegah pelajar terpengaruh lingkungan pergaulan yang berisiko.

Di sisi lain, pelaksanaan pemeriksaan urine secara berkala membutuhkan dukungan anggaran. Biaya pemeriksaan, tenaga medis, hingga pemeriksaan lanjutan di laboratorium perlu diperhitungkan agar program dapat berjalan secara konsisten.

“Harus ada perencanaan anggaran,” katanya.

Anhar pun mendorong koordinasi yang lebih intensif antara Pemerintah Kota Samarinda, BNN, Dinas Pendidikan, sekolah, orang tua, serta masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk membangun pola pencegahan yang tidak bersifat insidental, melainkan menjadi bagian dari sistem perlindungan pelajar.

Ia juga membuka kemungkinan pemeriksaan terkait narkoba dipertimbangkan dalam proses penerimaan peserta didik baru. Namun, gagasan tersebut menurutnya perlu dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait agar mekanismenya tepat, adil, dan tetap mengutamakan kepentingan anak.

Menurut Anhar, sekolah juga harus menjadi ruang yang aman bagi siswa untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, termasuk ketika mendapat tekanan maupun pengaruh negatif dari lingkungan pergaulan.

“Sekolah tidak bisa bekerja sendiri,” pungkasnya.

Ia berharap temuan 12 pelajar tersebut menjadi momentum bagi Samarinda untuk memperkuat sistem pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Dengan sinergi pemerintah, BNN, sekolah, keluarga, dan masyarakat, upaya perlindungan generasi muda diharapkan dapat dilakukan lebih dini dan berkelanjutan.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal

20 Agustus 2026 - 22:00 WITA

Tanpa APBD, Sekretariat DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong

20 Agustus 2026 - 21:00 WITA

200 Ribu Pekerja Informal Samarinda Belum Terlindungi BPJS, DPRD Dorong Perluasan Jaminan Sosial

20 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar untuk Deteksi Dini Narkoba

20 Agustus 2026 - 18:00 WITA

Anggaran Terpangkas, Layanan KB Gratis di Samarinda Terhenti Sementara

20 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Wacana Guru PPPK Jadi ASN Pusat Disorot DPRD Samarinda, Kewenangan Daerah Jadi Perhatian

20 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH