KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti persoalan banjir yang terus berulang akibat buruknya sistem drainase di sejumlah wilayah. Salah satu yang menjadi perhatian Komisi III DPRD Samarinda adalah kawasan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara, yang dinilai masih membutuhkan pembenahan saluran pembuangan air meskipun telah memiliki kolam retensi.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan kolam retensi di kawasan Sempaja belum berfungsi optimal karena belum terhubung dengan saluran pembuangan akhir yang memadai. Akibatnya, air yang ditampung belum dapat dialirkan secara maksimal menuju sungai.
“Kolam retensi Sempaja sudah tersedia, tetapi saluran pembuangan akhirnya belum siap. Rencana alirannya melalui Jalan PM Noor menuju sungai, namun salurannya masih dangkal dan dipenuhi sampah,” ujar Rohim, Minggu (11/10/2026).
Menurutnya, saluran drainase di sepanjang Jalan PM Noor harus segera dibenahi karena menjadi salah satu jalur penting untuk mengalirkan air dari kawasan Sempaja. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda melakukan pengerukan serta mengevaluasi konstruksi saluran, termasuk memastikan elevasinya sesuai agar air dapat mengalir menuju titik pembuangan akhir.
Rohim menjelaskan, persoalan di Sempaja merupakan gambaran dari sejumlah masalah drainase yang ditemukan Komisi III saat melakukan peninjauan di beberapa titik rawan genangan di Samarinda. Permasalahan tersebut meliputi pendangkalan akibat sedimentasi, penumpukan sampah, hingga konstruksi saluran yang tidak mendukung kelancaran aliran air.
Sedimentasi lumpur yang menumpuk dalam waktu lama membuat kapasitas sejumlah saluran berkurang. Kondisi ini diperparah oleh sampah rumah tangga, plastik, dan ranting yang menyumbat gorong-gorong sehingga air hujan tidak dapat mengalir dengan lancar.
Selain itu, Rohim menyoroti kesalahan elevasi atau kemiringan saluran yang menyebabkan air tertahan. Menurutnya, terdapat saluran yang tidak memiliki kemiringan sesuai menuju titik pembuangan, bahkan mengalami kenaikan pada bagian hilir sehingga menghambat aliran air secara gravitasi.
“Masalah elevasi ini sering kami temukan. Seharusnya saluran menurun menuju sungai, tetapi justru ada bagian yang lebih tinggi sehingga air tertahan dan meluap ke jalan,” jelasnya.
Kondisi tersebut dinilai membuat genangan lebih mudah terjadi, bahkan ketika hujan berlangsung dalam waktu singkat. Dampaknya tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko masuknya air ke permukiman warga, terutama di kawasan dataran rendah.
PUPR Diminta Memaksimalkan Pemeliharaan Drainase
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Rohim mendesak Pemkot Samarinda melalui Dinas PUPR agar segera mengoptimalkan anggaran pemeliharaan dan mempercepat normalisasi drainase. Ia meminta pengerukan sedimentasi, pembersihan sampah, serta perbaikan konstruksi dilakukan secara terencana berdasarkan tingkat kerawanan genangan di setiap wilayah.
Menurutnya, periode kemarau menjadi kesempatan penting untuk mempercepat pekerjaan sebelum curah hujan meningkat. Kondisi saluran yang relatif kering dinilai dapat memudahkan pengerukan dan pengerahan alat berat dibandingkan saat hujan mulai sering turun.
“Selagi masih kemarau, pekerjaan normalisasi harus dipercepat. Jangan sampai menunggu musim hujan karena pengerukan akan lebih sulit dan hasilnya tidak maksimal,” tegasnya.
Rohim juga mengingatkan pentingnya kesiapan pemerintah dalam menghadapi perubahan musim. Ia merujuk pada prakiraan cuaca yang diterimanya, yang menyebutkan musim hujan di Kalimantan Timur diperkirakan mulai berlangsung pada November 2026, dengan potensi peningkatan curah hujan hingga Desember 2026 dan Januari 2027.
Karena itu, ia meminta seluruh pekerjaan prioritas diselesaikan sebelum memasuki periode tersebut. Pembenahan drainase, menurutnya, harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak sekadar menjadi kegiatan rutin yang hasilnya belum mampu mengurangi genangan secara signifikan.
“Pemkot harus bergerak cepat. Jangan sampai hujan deras turun, saluran tersumbat, dan masyarakat kembali menjadi korban banjir,” katanya.
Kerusakan Daerah Resapan Air Juga Disorot
Selain persoalan drainase di dalam kota, Komisi III DPRD Samarinda turut menyoroti perubahan kondisi kawasan hulu yang dinilai dapat meningkatkan aliran air menuju wilayah perkotaan. Aktivitas pembukaan lahan, pemotongan bukit, dan alih fungsi daerah resapan air disebut perlu mendapat pengawasan serius.
Rohim menilai, perbaikan drainase tidak akan memberikan hasil maksimal apabila peningkatan volume limpasan air dari kawasan hulu tidak diimbangi dengan upaya menjaga lingkungan. Berkurangnya daerah resapan membuat air hujan lebih cepat mengalir ke wilayah yang lebih rendah dan berpotensi memperbesar beban saluran drainase di perkotaan.
Atas dasar itu, ia mendorong Pemkot Samarinda mengevaluasi perizinan pembukaan lahan baru dan alih fungsi kawasan resapan air. Ia juga mengusulkan moratorium atau penghentian sementara kegiatan tersebut pada kawasan yang dinilai membutuhkan perlindungan, dengan tetap mempertimbangkan kajian teknis dan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah harus berani mengevaluasi pembukaan lahan dan alih fungsi kawasan resapan. Kalau air dari hulu terus bertambah, perbaikan drainase di dalam kota tidak akan cukup,” pungkasnya.
Melalui langkah tersebut, DPRD berharap penanganan banjir di Samarinda dilakukan secara terpadu, mulai dari normalisasi saluran, perbaikan konstruksi drainase, optimalisasi kolam retensi, hingga perlindungan daerah resapan air. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko genangan dan melindungi aktivitas serta permukiman masyarakat ketika musim hujan tiba.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












