KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kota Samarinda mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera merealisasikan tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite sebesar 510.000 kiloliter (KL) untuk 2026. Desakan tersebut muncul menyusul antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda dan wilayah Kaltim lainnya.
Penambahan kuota dinilai mendesak karena keterbatasan pasokan Pertalite berdampak pada aktivitas masyarakat. Warga harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengisi BBM, sementara antrean kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan turut mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPRD Samarinda, mengingat kebutuhan BBM terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, bertambahnya jumlah kendaraan, serta aktivitas ekonomi di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menilai kuota BBM subsidi yang selama ini tersedia belum sepenuhnya sebanding dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Karena itu, ia meminta pemerintah pusat melalui BPH Migas segera menindaklanjuti tambahan kuota yang telah diusulkan agar persoalan antrean tidak terus berulang.
“Antrean terjadi di banyak SPBU. Kami berharap tambahan kuota Pertalite sebesar 510.000 KL untuk 2026 segera direalisasikan agar masyarakat tidak terus dirugikan,” ujar Helmi saat ditemui di sela Forum Energi 2026 di Gedung Olah Bebaya, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Helmi, antrean kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat terutama pada jam-jam sibuk, seperti pagi dan sore hari. Selain menghabiskan waktu masyarakat, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan dan menyulitkan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Ia berharap penambahan kuota dapat membantu menjaga ketersediaan Pertalite di SPBU sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh bahan bakar untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Namun, upaya tersebut juga perlu disertai pengawasan distribusi agar BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Forum Energi Jadi Ruang Perjuangkan Aspirasi Daerah
Helmi juga mengapresiasi penyelenggaraan Forum Energi 2026 yang mempertemukan pemangku kepentingan dari sektor energi, pemerintah daerah, dan regulator. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyampaikan aspirasi daerah sekaligus membahas persoalan energi yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Ia berharap forum semacam itu terus dilaksanakan agar komunikasi antara pemerintah daerah dan pengambil kebijakan di tingkat pusat semakin terbuka. Dengan demikian, persoalan yang dihadapi daerah penghasil energi seperti Kaltim dapat dibahas berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Bagi Helmi, persoalan kuota BBM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan bakar, tetapi juga menyangkut kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat. Pasokan yang memadai dan distribusi yang terjaga diperlukan untuk mendukung mobilitas warga, kegiatan usaha, serta distribusi barang dan jasa.
Di sisi lain, Helmi menyoroti arah pembangunan ekonomi Samarinda ke depan yang perlu semakin memperkuat sektor usaha di luar pertambangan. Ia menilai, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor usaha lainnya, perlu menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Samarinda ke depan perlu memperkuat sektor usaha mikro dan makro untuk mendorong pengembangan PAD,” tegasnya.
Menurutnya, peralihan menuju ekonomi yang tidak bergantung pada sektor ekstraktif membutuhkan perencanaan matang, termasuk dukungan infrastruktur dan ketersediaan energi yang stabil. Hal tersebut penting agar pelaku usaha tetap dapat menjalankan kegiatan produksi maupun distribusi dengan biaya yang terkendali.
Karena itu, Helmi berharap persoalan BBM bersubsidi di Kaltim mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Tambahan kuota Pertalite sebesar 510.000 KL untuk 2026 diharapkan menjadi langkah awal untuk mengurangi tekanan antrean, sembari memperjuangkan pemenuhan kebutuhan BBM daerah secara berkelanjutan.
Melalui Forum Energi 2026, ia juga berharap muncul rekomendasi konkret terkait kebijakan kuota BBM, pemerataan distribusi energi, dan penguatan ekonomi daerah penghasil energi. Dengan kebijakan yang mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, persoalan antrean di SPBU diharapkan dapat ditangani sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di Kalimantan Timur.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












