KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Kerusakan jalan akibat tingginya aktivitas kendaraan berat kembali menjadi sorotan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kali ini, perhatian tertuju pada Jalan Ir Sutami di Kelurahan Lok Bahu dan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, yang setiap hari dilalui truk tronton dan kontainer pengangkut logistik.
Kondisi tersebut mendapat perhatian Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Ia menilai, kerusakan jalan di kawasan yang selama ini menjadi pusat pergudangan dan distribusi barang itu tidak cukup ditangani melalui perbaikan fisik semata. Pemerintah perlu mengevaluasi kesesuaian aktivitas pergudangan dengan kapasitas jalan serta tata ruang kota.
Berdasarkan kondisi yang terlihat di lapangan, sejumlah titik jalan mengalami keretakan, permukaan bergelombang, hingga lubang dengan kedalaman yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Kerusakan juga terlihat di sekitar pintu masuk gudang dan lokasi yang kerap digunakan truk untuk menunggu antrean bongkar muat.
Selain kerusakan badan jalan, parkir kendaraan berat di bahu jalan turut mempersempit ruang gerak kendaraan lain. Truk yang berhenti hingga memenuhi sebagian badan jalan menyebabkan arus lalu lintas tersendat, terutama pada pagi dan sore hari ketika aktivitas masyarakat dan distribusi barang meningkat.
Deni menilai, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penanganan yang menyeluruh. Menurutnya, Jalan Ir Sutami yang berstatus jalan kota harus menanggung beban lalu lintas kendaraan berat dengan intensitas tinggi, sehingga daya dukung konstruksi jalan perlu menjadi perhatian serius.
“Kita harus melihat kondisi di lapangan. Jalan kota ini menanggung beban kendaraan berat yang melintas setiap hari,” ujar Deni, Minggu (11/10/2026).
Ia menegaskan, perbaikan jalan yang dilakukan berulang kali berisiko menjadi pemborosan anggaran apabila penyebab utama kerusakan tidak ditangani. Tanpa pengaturan kendaraan berat dan penyesuaian fungsi kawasan, jalan yang telah diperbaiki berpotensi kembali mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat.
“Kalau penyebab kerusakannya tidak diselesaikan, jalan akan kembali rusak dan anggaran daerah terpakai berulang kali,” tegasnya.
DPRD Dorong Evaluasi Tata Ruang dan Relokasi Gudang
Sebagai solusi jangka panjang, Deni mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengevaluasi penataan kawasan pergudangan di Jalan Ir Sutami. Ia menilai, keberadaan gudang berskala besar perlu disesuaikan dengan kapasitas infrastruktur jalan, kebutuhan parkir kendaraan logistik, serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Ia mengusulkan agar persoalan tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda. Melalui evaluasi itu, pemerintah diharapkan dapat menentukan lokasi pergudangan yang lebih representatif dan mampu menampung aktivitas kendaraan berat tanpa mengganggu lalu lintas masyarakat.
“Kami akan mendorong usulan ini masuk dalam revisi RTRW. Kawasan pergudangan perlu memiliki akses jalan yang memadai dan tempat parkir khusus agar tidak mengganggu pengguna jalan,” katanya.
Menurut Deni, sejumlah wilayah di pinggiran kota, termasuk kawasan Samarinda Utara atau jalur menuju Kabupaten Kutai Kartanegara, dapat dikaji sebagai alternatif lokasi. Namun, penentuan kawasan baru harus melalui kajian menyeluruh mengenai aksesibilitas, kapasitas jalan, kesesuaian tata ruang, dan dampak terhadap masyarakat.
Ia juga menilai, penertiban kendaraan berat yang selama ini dilakukan melalui pengaturan jam operasional maupun penindakan terhadap parkir liar tetap diperlukan. Meski demikian, langkah tersebut dinilai belum cukup apabila tidak disertai pembenahan sistem pergudangan dan penyediaan fasilitas pendukung logistik.
“Penertiban penting untuk jangka pendek. Namun, solusi permanennya adalah menata lokasi pergudangan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa merusak infrastruktur,” ungkapnya.
Lok Bahu Ikut Jadi Perhatian
Selain Jalan Ir Sutami, Deni turut menyoroti kondisi jalur di kawasan Lok Bahu yang menjadi salah satu akses penghubung menuju Jongkang dan Tenggarong. Menurutnya, karakteristik jalan yang relatif sempit dan berkelok perlu diperhatikan ketika harus melayani lalu lintas kendaraan kontainer secara rutin.
Jika tidak ditangani, kerusakan jalan dan kepadatan lalu lintas dikhawatirkan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang harus berbagi ruang dengan kendaraan berukuran besar.
Untuk mencari solusi konkret, Komisi III DPRD Kota Samarinda berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait. Pihak yang akan dipanggil antara lain Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda.
“Kami akan mengundang instansi terkait untuk duduk bersama mencari solusi. Penanganan persoalan ini harus dilakukan secara terpadu, bukan saling melempar tanggung jawab,” pungkas Deni.
Melalui koordinasi tersebut, DPRD berharap lahir langkah penanganan yang mencakup perbaikan infrastruktur, pengaturan lalu lintas kendaraan berat, penertiban parkir, serta evaluasi lokasi pergudangan. Dengan demikian, kelancaran distribusi logistik tetap terjaga tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat dan ketahanan jalan di Kota Samarinda.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












