Menu

Mode Gelap
PHM Resmikan Platform WPN-6, Perkuat Produksi Gas dari WK Mahakam DPRD Samarinda Usulkan Parkir Berlangganan Bersifat Opsional, Dorong Skema Diskon dan Cicilan Dishub Samarinda Evaluasi Target PAD Parkir, Kondisi Ekonomi Jadi Pertimbangan DPRD Samarinda Dukung Parkir Berlangganan, Minta Sosialisasi dan Pengawasan Jukir Diperkuat PWI Kukar Bekali Siswa SMA Muhammadiyah Tenggarong Ilmu Jurnalistik

NASIONAL · 3 Jun 2025 08:15 WITA ·

Menkeu: KPM dapat tambahan Rp400 ribu dan 20 kg beras pada Juni–Juli


 Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengumumkan kebijakan insentif pemerintah dalam rangka mendorong stabilitas ekonomi, di Kantor Presiden RI, Jakarta, Senin (2/6/2025). ANTARA/Andi Firdaus. Perbesar

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengumumkan kebijakan insentif pemerintah dalam rangka mendorong stabilitas ekonomi, di Kantor Presiden RI, Jakarta, Senin (2/6/2025). ANTARA/Andi Firdaus.

“Tambahan bantuan yang diberikan adalah Rp200 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan dibayarkan mulai bulan Juni ini. Selain itu mereka juga akan menerima bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan”

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Pemerintah menambah bantuan sosial berupa uang tunai Rp400 ribu dan 20 kilogram beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Sembako selama kurun Juni–Juli 2025.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas lima kebijakan insentif pemerintah di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, menyebut untuk menjaga daya beli masyarakat berekonomi rentan di tengah potensi pelemahan ekonomi global.

“Tambahan bantuan yang diberikan adalah Rp200 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan dibayarkan mulai bulan Juni ini. Selain itu mereka juga akan menerima bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Dengan demikian setiap KPM akan memperoleh total Rp400 ribu dan 20 kilogram beras selama periode Juni–Juli 2025. Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program ini mencapai Rp11,93 triliun, kata Menkeu.

Menkeu mengatakan penyaluran dana tambahan Kartu Sembako akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), sedangkan distribusi bantuan pangan dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

Sri Mulyani menambahkan bahwa program ini akan dijalankan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan petani.

“Pemerintah tetap menjaga agar harga beras tidak jatuh di tingkat petani, sekaligus tetap terjangkau bagi masyarakat miskin, terutama di wilayah perkotaan,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Sumber : Antara News – Kantor Berita Indonesia – www.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Dokumen

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

Rita Widyasari: Kegiatan Sosial Bersumber dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

6 Juni 2026 - 15:00 WITA

Rita Widyasari Minta Proses Hukum Pertimbangkan Sejarah Kepemilikan Perusahaan

6 Juni 2026 - 14:30 WITA

IKN Youth Forum: Generasi Muda Diajak Lawan Hoaks dan Kawal Pembangunan

1 Mei 2026 - 15:00 WITA

Topside Manpatu Resmi Berlayar, Langkah Penting Menuju Produksi 2027

22 April 2026 - 10:00 WITA

IKN dan Pemda Kaltim Sepakat Bangun PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi

11 April 2026 - 15:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA