Menu

Mode Gelap
Ketua JMSI Kaltim Wafat, Dunia Pers Berduka DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Jaga Ketertiban HKBP Gelar Konser di IKN, Suasana Kebersamaan Terasa DPRD Samarinda Harap Kajari Baru Tingkatkan Penegakan Hukum Sekda Samarinda Yakin Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

BERITA DAERAH · 2 Mar 2026 15:00 WITA ·

DPRD Samarinda Tinjau Proyek Terowongan, Soroti Tambahan Anggaran dan Uji Kelayakan


 Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, bersama sejumlah anggota Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Terowongan Samarinda, Senin (2/3/2026). Sidak ini dilakukan untuk mengevaluasi tindak lanjut perbaikan longsoran sekaligus memastikan progres pekerjaan penguatan struktur di kawasan tersebut. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, bersama sejumlah anggota Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Terowongan Samarinda, Senin (2/3/2026). Sidak ini dilakukan untuk mengevaluasi tindak lanjut perbaikan longsoran sekaligus memastikan progres pekerjaan penguatan struktur di kawasan tersebut. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Terowongan Samarinda, Senin (2/3/2026), guna memastikan progres perbaikan longsoran serta penguatan struktur di kawasan tersebut.

Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, bersama sejumlah anggota dewan. Turut mendampingi Plt Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kesuma, serta perwakilan kontraktor dari PT Pembangunan Perumahan.

Rombongan meninjau langsung area terowongan mulai dari sisi inlet di kawasan Sultana Limudin hingga berjalan kaki menuju sisi outlet di Jalan Kakap. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan pekerjaan lanjutan penanganan longsor.

Deni menjelaskan, berdasarkan laporan pihak kontraktor, pekerjaan perpanjangan struktur penguatan di area terowongan telah selesai dilakukan.

“Untuk sisi inlet sudah diperpanjang sekitar 72 meter, sementara dari sisi outlet sekitar 54 meter. Jadi total penambahan struktur kurang lebih mencapai 126 meter,” ujarnya.

Ia menambahkan, struktur tambahan tersebut dibuat lebih tebal untuk meningkatkan kekuatan konstruksi sehingga mampu menahan tekanan tanah dan mencegah potensi longsor susulan.

Meski demikian, Komisi III menyoroti rencana penataan ulang lereng atau regrading di area inlet yang diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp90 miliar.

“Kami mempertanyakan angka Rp90 miliar ini. Sebelumnya sudah ada tambahan anggaran sekitar Rp32 miliar untuk penguatan struktur, sehingga kami ingin memastikan perhitungan kebutuhan biaya tersebut benar-benar tepat,” tegasnya.

Selain soal anggaran, DPRD juga menekankan pentingnya aspek keselamatan sebelum terowongan dibuka untuk umum. Menurut Deni, terowongan hanya bisa digunakan setelah mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sesuai prosedur yang berlaku.

“Terowongan ini tidak bisa langsung dilalui masyarakat sebelum mendapatkan Sertifikat Layak Fungsi. Semua harus melalui tahapan uji kelayakan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Komisi III berharap proses administrasi dan pengujian teknis dapat dipercepat sehingga masyarakat Samarinda bisa segera merasakan manfaat dari proyek tersebut. Bahkan, DPRD menargetkan terowongan dapat diuji coba penggunaannya menjelang momentum Lebaran.

“Kami berharap minimal saat Lebaran nanti sudah bisa dilakukan uji coba, sehingga masyarakat mendapat kepastian bahwa terowongan ini aman dan siap digunakan,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketua JMSI Kaltim Wafat, Dunia Pers Berduka

17 April 2026 - 08:00 WITA

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Jaga Ketertiban

16 April 2026 - 13:00 WITA

DPRD Samarinda Harap Kajari Baru Tingkatkan Penegakan Hukum

16 April 2026 - 11:00 WITA

Sekda Samarinda Yakin Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

Serah Terima Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Dikuatkan

16 April 2026 - 09:00 WITA

Polemik JKN 49 Ribu Warga Memanas, Andi Harun: Bukan Redistribusi, Ini Pengalihan Beban

15 April 2026 - 18:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH