Menu

Mode Gelap
Kukar Lantik 119 Pejabat Pengawas, Bupati Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik Berkualitas Otorita IKN dan Bank Indonesia Dorong Ekonomi Kreatif Warga Lewat Pelatihan Ecoprint Otorita IKN Latih 20 Tenaga Pengamanan Lokal, Perkuat SDM Menuju Ibu Kota Baru 62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal Kukar, Dinilai Perkuat Perlindungan Hukum

BERITA DAERAH · 11 Mar 2026 13:00 WITA ·

Iswandi Desak Kejelasan Relokasi Pasar Pagi dan Evaluasi BUMD Samarinda


 Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan keterangan terkait sejumlah isu strategis terkait pengelolaan ekonomi daerah, mulai dari relokasi pedagang Pasar Pagi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga penguatan sektor perdagangan dan UMKM. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan keterangan terkait sejumlah isu strategis terkait pengelolaan ekonomi daerah, mulai dari relokasi pedagang Pasar Pagi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga penguatan sektor perdagangan dan UMKM. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti sejumlah persoalan penting dalam pengelolaan ekonomi daerah, mulai dari relokasi pedagang Pasar Pagi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta penguatan sektor UMKM.

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/3/2026), Iswandi menegaskan bahwa proses relokasi dan pembagian kios Pasar Pagi harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para pedagang.

“Relokasi Pasar Pagi tidak boleh terus berlarut. Pedagang sudah terlalu lama menunggu kepastian, padahal mereka bagian penting dari ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah kota bersikap terbuka terkait data pedagang penerima kios, mekanisme pembagian, serta jadwal penyelesaian relokasi. Menurutnya, transparansi sangat penting untuk mencegah munculnya polemik di kalangan pedagang.

Selain itu, Iswandi juga menyoroti upaya peningkatan PAD Samarinda. Ia menilai langkah tersebut harus dilakukan melalui pembenahan sistem, termasuk digitalisasi pajak dan penguatan pengawasan.

“PAD seharusnya tumbuh dari ekonomi daerah yang sehat, bukan dari kebijakan yang justru memberatkan pelaku usaha,” katanya.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong evaluasi terhadap kinerja BUMD agar lebih profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

“BUMD harus memberi manfaat bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap ekonomi daerah, bukan hanya ada secara administratif,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap sektor perdagangan dan UMKM yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian Kota Samarinda.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Kebijakan pemerintah harus memastikan mereka bisa tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kukar Lantik 119 Pejabat Pengawas, Bupati Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik Berkualitas

30 April 2026 - 10:00 WITA

62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas

29 April 2026 - 17:30 WITA

Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal Kukar, Dinilai Perkuat Perlindungan Hukum

29 April 2026 - 17:00 WITA

Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, 62 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

29 April 2026 - 16:30 WITA

DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Guru, Minta Pemetaan Berbasis Data

29 April 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dukung Kerja Fleksibel ASN, Dinilai Efektif Hemat Energi

29 April 2026 - 15:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH