KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menanggapi polemik kendaraan yang digunakan Wali Kota Samarinda yang disebut bukan aset pribadi maupun pengadaan pemerintah, melainkan melalui sistem penyewaan.
Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Samarinda di Jalan Siradj Salman, Samarinda Ulu, Sabtu (14/3/2026).
Helmi menilai persoalan itu sebaiknya diserahkan kepada kebijakan Pemerintah Kota Samarinda karena berkaitan dengan kebutuhan operasional kepala daerah.
“Kita kembalikan kepada pemerintah terkait hak dan kebutuhannya. Jika masyarakat menilai berlebihan, tentu pemerintah kota bisa melakukan evaluasi,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD memberikan kesempatan kepada pemerintah kota untuk menangani persoalan tersebut sesuai kewenangannya.
“Karena itu ranahnya pemerintah kota, kita beri kesempatan kepada mereka untuk mengatasinya,” jelasnya.
Menurut Helmi, kendaraan yang digunakan tersebut bukan merupakan pengadaan baru, melainkan melalui sistem penyewaan.
“Setahu saya dari pemerintah kota itu sifatnya penyewaan, bukan membeli mobil baru,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui sistem penyewaan juga memiliki kekurangan karena kendaraan tersebut tidak menjadi aset pemerintah daerah.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026












