Menu

Mode Gelap
Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Setelah Lima Hari Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Masuk Hari Ketiga, Korban Masih Belum Ditemukan KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

BERITA DAERAH · 13 Apr 2026 16:00 WITA ·

Penghentian Iuran BPJS Disorot, DPRD Samarinda Minta Evaluasi dan Kebijakan Pro Rakyat


 Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat.

Markaca menegaskan, kebijakan pemerintah seharusnya tetap berpihak kepada masyarakat, terutama warga kurang mampu yang sangat bergantung pada layanan jaminan kesehatan. “Sebagai warga Samarinda, saya berharap pemerintah kota maupun provinsi bisa mengambil kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menilai adanya kurangnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam pengambilan kebijakan tersebut. “Ini menunjukkan belum adanya harmonisasi yang baik antara Pemprov dan Kota Samarinda,” tambahnya.

Menurutnya, sekitar 49 ribu warga Samarinda berpotensi kehilangan jaminan kesehatan akibat kebijakan ini. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu dampak sosial jika tidak segera ditangani. “Sekitar 49 ribu warga terancam dicabut iuran BPJS-nya. Dampak sosialnya tentu kita khawatirkan,” tegasnya.

Markaca berharap pemerintah segera mencari solusi agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan. “Harapan kami, warga yang terdampak tetap tercover BPJS. Jangan sampai masyarakat tidak mampu kehilangan jaminan kesehatan,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Setelah Lima Hari

21 Juli 2026 - 17:00 WITA

Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Masuk Hari Ketiga, Korban Masih Belum Ditemukan

19 Juli 2026 - 18:30 WITA

KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif

16 Juli 2026 - 12:00 WITA

Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi

14 Juli 2026 - 18:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

14 Juli 2026 - 14:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH