Menu

Mode Gelap
Bongkar Jaringan Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka Termasuk WNA Dishub Samarinda Tegas: Bajaj dan Kendaraan Roda Tiga Masih Dilarang Beroperasi GMKI Gandeng DPRD Samarinda, Dorong Kolaborasi Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah DPRD Samarinda Apresiasi Semangat GMKI, Dorong Mahasiswa Aktif Berkontribusi untuk Daerah PHM Tuntaskan Pemasangan Platform Manpatu, Siap Tambah Produksi Gas Mahakam 20 Persen

BERITA DAERAH · 13 Apr 2026 16:00 WITA ·

Penghentian Iuran BPJS Disorot, DPRD Samarinda Minta Evaluasi dan Kebijakan Pro Rakyat


 Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat.

Markaca menegaskan, kebijakan pemerintah seharusnya tetap berpihak kepada masyarakat, terutama warga kurang mampu yang sangat bergantung pada layanan jaminan kesehatan. “Sebagai warga Samarinda, saya berharap pemerintah kota maupun provinsi bisa mengambil kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menilai adanya kurangnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam pengambilan kebijakan tersebut. “Ini menunjukkan belum adanya harmonisasi yang baik antara Pemprov dan Kota Samarinda,” tambahnya.

Menurutnya, sekitar 49 ribu warga Samarinda berpotensi kehilangan jaminan kesehatan akibat kebijakan ini. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu dampak sosial jika tidak segera ditangani. “Sekitar 49 ribu warga terancam dicabut iuran BPJS-nya. Dampak sosialnya tentu kita khawatirkan,” tegasnya.

Markaca berharap pemerintah segera mencari solusi agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan. “Harapan kami, warga yang terdampak tetap tercover BPJS. Jangan sampai masyarakat tidak mampu kehilangan jaminan kesehatan,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dishub Samarinda Tegas: Bajaj dan Kendaraan Roda Tiga Masih Dilarang Beroperasi

3 Juni 2026 - 13:00 WITA

GMKI Gandeng DPRD Samarinda, Dorong Kolaborasi Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah

2 Juni 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Apresiasi Semangat GMKI, Dorong Mahasiswa Aktif Berkontribusi untuk Daerah

2 Juni 2026 - 14:00 WITA

PHM Tuntaskan Pemasangan Platform Manpatu, Siap Tambah Produksi Gas Mahakam 20 Persen

2 Juni 2026 - 13:00 WITA

Paddle Board Jadi Daya Tarik Baru Taman Seri Loa Tuwi, Pengunjung Mengaku Ketagihan

1 Juni 2026 - 20:00 WITA

Makin Lengkap, Taman Seri Loa Tuwi Bangun Kafe dan Hadirkan Mobil di Atas Air

1 Juni 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH