Menu

Mode Gelap
Polsek Muara Jawa Bongkar Peredaran Sabu, 42 Paket Diamankan Dua Pengedar Sabu di Sebulu Diciduk, Polisi Sita 10 Paket Sabu Hilang di Hutan Sepaku, Rofik Ditemukan Selamat Iduladha Perdana di Masjid Negara IKN, Ribuan Paket Kurban Dibagikan Sangkuliman Usung Ekonomi Hijau Lewat Desa Wisata

BERITA DAERAH · 14 Apr 2026 13:00 WITA ·

DPRD Samarinda Sorot Redistribusi Iuran Kesehatan, Minta Pemprov Segera Koordinasi


 Anggota DPRD Samarinda, Suparno, memberikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang meredistribusi bantuan iuran jaminan kesehatan bagi segmen PBPU dan BP ke empat kabupaten/kota. Kebijakan yang dinilai muncul secara mendadak ini dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan kepesertaan masyarakat. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota DPRD Samarinda, Suparno, memberikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang meredistribusi bantuan iuran jaminan kesehatan bagi segmen PBPU dan BP ke empat kabupaten/kota. Kebijakan yang dinilai muncul secara mendadak ini dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan kepesertaan masyarakat. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang meredistribusi bantuan iuran jaminan kesehatan untuk segmen PBPU dan BP ke sejumlah kabupaten/kota menuai sorotan dari DPRD Kota Samarinda. Kebijakan yang dinilai muncul mendadak ini dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan kepesertaan masyarakat.

Anggota DPRD Samarinda, Suparno, menilai kebijakan tersebut tidak bisa dilihat secara parsial dan perlu segera dibahas bersama seluruh pihak terkait. “Harus duduk bersama dulu. Jangan memicu perdebatan panjang di media,” ujarnya, Selasa (14/04/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan itu muncul di tengah pelaksanaan APBD 2026 saat ruang fiskal daerah sudah terkunci, sehingga penyesuaian anggaran tidak bisa dilakukan secara cepat. Pergeseran anggaran, kata dia, harus melalui mekanisme APBD Perubahan. “Dan itu baru efektif sekitar Oktober,” tambahnya.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan jeda waktu dari April hingga September yang berpotensi berdampak pada kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat. Risiko paling nyata adalah peserta menjadi nonaktif akibat tunggakan iuran.

“Kalau sudah tidak aktif, lalu ada warga sakit parah, bagaimana? Ini yang harus dipikirkan. PBPU dan BP itu masyarakat rentan, dan pemerintah harus hadir,” tegas politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Suparno juga menyebut adanya opsi penggunaan belanja tidak terduga (BTT), namun penggunaannya terbatas dan hanya untuk kondisi darurat tertentu. Di sisi lain, ia memahami kebijakan ini dilatarbelakangi oleh upaya efisiensi anggaran.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa APBD tidak hanya soal penghematan, tetapi juga menyangkut keberpihakan kepada masyarakat. “Jangan hanya melihat angka. APBD harus diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Ia pun menegaskan, kebijakan publik seharusnya tidak sekadar memindahkan beban dari pemerintah provinsi ke daerah, melainkan memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi, khususnya kelompok rentan. “Ini bukan hanya soal administrasi, tapi langkah nyata memastikan hak masyarakat tetap terlindungi,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hilang di Hutan Sepaku, Rofik Ditemukan Selamat

28 Mei 2026 - 19:00 WITA

Sangkuliman Usung Ekonomi Hijau Lewat Desa Wisata

28 Mei 2026 - 09:00 WITA

Bupati Kukar Tinjau Penyembelihan Kurban, Sebanyak 72 Hewan Kurban Pemkab Disalurkan ke Seluruh Kecamatan

27 Mei 2026 - 16:00 WITA

Iduladha Penuh Kebersamaan, PWI Kukar Gotong Royong Sembelih Sapi Kurban Bantuan Pemkab

27 Mei 2026 - 15:00 WITA

Viral Orangutan Kurus di Jalan Tambang Kaltim, Mauliyan dan Ariandi Jadi Simbol Krisis Habitat

26 Mei 2026 - 20:00 WITA

Dishub dan Satlantas Samarinda Perketat Penertiban Truk Gandeng di Teuku Umar

26 Mei 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH